Connect with us

Hukum

Soal Kasus Dugaan Korupsi Kereta Whoosh, KPK Sudah Periksa Sejumlah Saksi

Diterbitkan

pada

KPK terus melanjutkan penyelidikan dugaan kasus korupsi kereta cepat Whoosh. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan kasus dugaan korupsi pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh.

KPK menyatakan sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan untuk proyek pembangunan Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Whoosh.

“KPK mendalami bagaimana proses-proses pengadaan, salah satunya terkait dengan lahannya. Bagaimana pihak-pihak ini kemudian melakukan pengadaan lahan yang digunakan untuk jalur kereta cepat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).

Penyidik KPK terus meminta keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui proses pengadaan lahan untuk proyek Whoosh. Budi menuturkan sudah banyak yang diperiksa, tetapi dia tidak menyebut jumlah pasti dan identitasnya.

“Tim juga melakukan pendalaman, analisis terkait dengan informasi-informasi lainnya, sehingga nanti bisa saling mendukung dan melengkapi dalam proses atau tahapan di penyelidikan ini,” katanya.

Advertisement

Budi mengatakan apa saja temuan yang didapat dari pemeriksaan akan diinformasikan lebih lanjut, termasuk siapa saja pihak yang diperiksa.

“Karena ini memang di tahap penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan pihak-pihak mana saja yang didalami, diminta keterangan, tetapi tentu pihak-pihak yang diduga mengetahui ataupun berkaitan dengan proses-proses pengadaan lahan untuk jalur kereta cepat tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui kanal YouTube pribadinya menyebut adanya dugaan mark up biaya pembangunan Whoosh.

KPK telah mengonfirmasi penyelidikan proyek Whoosh sudah dimulai sejak awal 2025. Di sisi lain, Presiden Prabowo menegaskan pemerintah akan menanggung seluruh tanggung jawab atas keberlangsungan operasional dan pembiayaan proyek tersebut.***

 

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement