Connect with us

Hukum

Jagung Tanda Tangani Surat Penyidikan Kasus Proyek Satelit Kemhan

Avatar

Diterbitkan

pada

Jaksa Agung Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Dugaan pelanggaran Proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) Periode 2015-2016 mulai diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu ditandai dengan penerbitan surat perintah penyidikan terkait perkara tersebut. Jaksa Agung (Jagung) Sanitiar Burhanuddin telah menandatanganinya Jumat (14/1/2022).

“Hari ini kita tanda tangani surat perintah penyidikannya,” kata Burhanuddin di Gedung Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat siang.

Hal itu disampaikan Burhanuddin usai melakukan pertemuan dengan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa di Gedung Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung Jakarta.

Burhanuddin menuturkan, pada Jumat sore pihaknya akan mengumumkan secara resmi kepada masyarakat terkait perkembangan kasus itu yang kini sudah mulai naik penyidikan.

Advertisement

“Rencananya begini untuk satelit, sore nanti kita kumpulin teman-teman wartawan. Nanti sore kita akan sampaikan bahwa hari ini kita tanda tangani surat perintah penyidikannya,” katanya.

Ia menyerahkan sepenuhnya penjelasan perkara tersebut kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus).”Kemudian nanti kasus posisinya apa pun ya nanti tolong tanyakan ke JAMPidsus nanti sore,” kata Burhanuddin.

Menanggapi dugaan keterlibatan anggota TNI dalam pelanggaran proyek satelit di Kemhan, Jenderal TNI Andika Perkasa menyebutkan dirinya sudah dipanggil oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Selasa (11/1/2022) terkait hal tersebut.

Dalam pertemuan itu, kata Andika, disampaikan ada indikasi keterlibatan beberapa personel TNI. Saat ini proses hukum segera dimulai. “Oleh karena itu saya siap mendukung keputusan dari pemerintah untuk melakukan proses hukum,” kata Andika.

Ia menegaskan personel TNI yang terlibat akan diproses oleh pihaknya. “Jadi kami menunggu nanti untuk nama-namanya yang memang masuk dalam kewenangan kami,” ucap Panglima TNI.

Advertisement

Proyek Satelit Kemhan itu terjadi pada tahun 2015 yang kala itu Kemhan dipimpin Ryamizard Ryacudu. Proyek itu berkaitan dengan pengelolaan satelit untuk slot orbit 123 derajat Bujur Timur.

Dugaan pelanggaran dalam Proyek Satelit Kemhan ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, Kamis (13/1/2022).***

Lanjutkan Membaca