Hukum
Menkum Supratman Sahkan PPP Pimpinan Mardiono, Ditanya soal Kubu Agus Suparmanto: Saya Belum Tahu

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas (kiri) menegaskan sudah menandatangani surat keputusan mengesahkan kepengurusan PPP Muhammad Mardiono (kanan atas), Rabu (1/10/2025), dan belum tahu soal kubu Agus Suparmanto (kanan bawah).
FAKTUAL INDONESIA: Jelas sudah sikap pemerintah terhadap munculnya dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar X tahun 2025. Pemerintah melalui Kementerian Hukum sudah sudah memilih mengesahkan salah satu dari kubu PPP pimpinan Ketua Umum Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan telah menandatangani surat keputusan yang mengesahkan kepengurusan PPP kubu Muhammad Mardiono, Rabu (1/10/2025).
“Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono. Kemudian, apakah sudah diambil? Saya belum tahu karena saya serahkan kepada teman-teman di Kementerian Hukum untuk menyerahkannya, yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusan itu,” kata Supratman saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025)
Baca Juga : Agus Suparmanto Terpilih Sebagai Ketua Umum PPP 2025-2030, Bagaimana Mardiono?
Supratman mengatakan bahwa Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP ke Kementerian Hukum pada tanggal 30 September 2025.
Ia menjelaskan SK kepengurusan PPP kubu Mardiono ditandatangani setelah dilakukan penelitian oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).
“Setelah dilakukan penelitian, berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, di mana menggunakan anggaran dasar dan rumah tangga hasil Muktamar Ke-9 di Makassar lalu dan itu tidak berubah,” ujarnya.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai kubu Agus Suparmanto yang juga mendaftarkan kepengurusan PPP ke Kementerian Hukum pada Rabu (1/10/2025), Supratman mengaku belum mengetahuinya.
“Saya belum tahu karena saya tidak pernah bertemu. Jadi, yang pasti bahwa intinya, surat keputusan Menteri Hukum tentang pengesahan kepengurusan hasil muktamar PPP, itu sudah saya sudah tandatangani kemarin sekitar jam 10 atau 11,” ujarnya.
Baca Juga : PPP Punya 2 Nakhoda, Muktamar Pilih Agus Suparmanto jadi Ketua Umum sehari Setelah Mardiono Terpilih
Sebelumnya, pengurus PPP kubu Agus Suparmanto mendaftarkan hasil Muktamar X yang memilih mantan Menteri Perdagangan itu sebagai Ketua Umum PPP Periode 2025–2030 ke Kementerian Hukum di Jakarta, Rabu (1/10).
Berkas-berkas hasil muktamar diserahkan oleh Sekretaris Jenderal PPP kubu Agus, Taj Yasin Maimoen, didampingi Anggota Tim Formatur sekaligus mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy.
PPP menggelar muktamar partai yang ke-10 di kawasan Ancol, Jakarta, akhir pekan lalu.
Baca Juga : Kericuhan, Pemilihan Dipercepat dan Aklamasi Mewarnai Terpilihnya Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP
Pada Sabtu (27/9) malam, Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengeklaim dirinya terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum definitif periode 2025–2030.
Namun, Muktamar yang sempat diwarnai kericuhan itu tetap berlangsung dan memutuskan mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto sebagai ketua umum.
Dengan demikian, ada dua pihak yang menyatakan diri sebagai Ketua Umum PPP Periode 2025–2030 berdasarkan keputusan Muktamar Ke-10 PPP, yakni kubu Mardiono dan Agus Suparmanto. ***














