Connect with us

Hukum

Lho Belum Selesai Toh? Ternyata Sejak 16 April 2025 KKP dan Pemprov Banten Masih Bongkar Pagar Laut Tangerang

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Lho Belum Selesai Toh? Ternyata Sejak 16 April 2025 KKP dan Pemprov Banten Masih Bongkar Pagar Laut Tangerang

Ternyata pagar laut misterius dan menghebohkan di Tangerang, Banten, masih tersisa 1 km dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemprov Banten baru mulai membongkar lagi 16 April 2025 lalu.

FAKTUAL INDONESIA: Lho belum selesai toh? Selama ini ngapain aja? Kenapa tidak sesegrep jika menggusur tanah atau lahan rakyat kecil?

Katanya semua mengaku pro rakyat namun nyatanya kasus pagar laut di perairan Tengerang, Banten, yang menghebohkan ternyata belum selesai pembongkarannya.

Masih ada tersisa sepanjang sekitar 1 kilometer dan pembongkaran kembali baru dilakukan 16 April 2025 lalu oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Banten. “Pemerintah Provinsi Banten bersama KKP mulai melakukan pembongkaran sisa pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang sejak 16 April 2025 yang panjangnya sekitar 1 kilometer,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Baca Juga : Nasib Kelanjutan Kasus Pagar Laut Tangerang, dari Bareskrim ke Kejagung kembali lagi ke Bareskrim

Seperti dikutip dari laman berita antaranews.com, dia menyampaikan, proses pencabutan pagar laut mendapat dukungan penuh Gubernur Banten Andra Soni, termasuk adanya penyediaan excavator dengan ponton oleh Dinas PUPR setempat untuk mengatasi kendala teknis pada struktur pagar yang sulit dicabut secara manual.

Lebih lanjut, Ipunk mengatakan pembongkaran itu juga mendapat dukungan sarana lain seperti Kapal Patroli Latemeria, tiga rubber boat, dan lima perahu nelayan turut dikerahkan dalam operasi ini guna mempercepat proses pembongkaran pagar laut yang merusak lingkungan.

Advertisement

“KKP melalui Direktorat Jenderal PSDKP juga mengerahkan dua unit speedboat dan sea rider, serta personel dari pusat dan Pangkalan PSDKP Jakarta untuk mendukung operasional di lapangan,” ucap Ipunk.

Menurutnya, dukungan pengamanan dari Polresta Tangerang, Polsek, Babinsa, serta keterlibatan nelayan lokal yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Banten sangat membantu dalam pengumpulan bambu agar tidak mencemari laut.

Baca Juga : Dicecar Anggota DPR, Trenggono Sebut Kepala Desa Kohod yang Membangun Pagar Laut Tangerang, Siap Bayar Denda Rp48 M

Ia menambahkan, keterlibatan berbagai unsur seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, dan Dinas PUPR menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan pesisir.

“KKP dan DKP Banten menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam pelaksanaan pembongkaran pagar laut sebagai bentuk komitmen bersama menjaga ekosistem laut yang sehat dan berkelanjutan,” kata Ipunk. ***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement