Connect with us

Selebritis

Rizky Febian dan Mahalini Akhirnya Sah Secara Negara Sebagai Suami-Istri

Diterbitkan

pada

Rizky Febian dan Mahalini Akhirnya Sah Secara Negara Sebagai Suami-Istri

Rizky Febian dan Mahalini telah menikah ulang. Kini sah secara negara sebagai pasangan suami-istri. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Akhirnya pasangan Rizky Febian dan Mahalini sah tercatat secara negara sebagai pasangan suami-istri. Keduanyanya telah menjalani pernikahan ulang setelah permohonan isbat nikahnya ditolak Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada November 2024 lalu.

Kepala KUA Setia Budi Nasrulloh yang dikutip dari Channel Youtube, Jumat (3/1/2025) membenarkan kabar bahagia tersebut.

“Mereka telah melaksanakan pernikahan ulang pada Jumat, 27 Desember 2025 pukul 09.00 WIB. Pernikahannya di Hotel Raffles Jakarta,” ungkap Nasrulloh.

Baca Juga : Rizky Febian dan Mahalini Disarankan Nikah Ulang Jika Ingin Pernikahannya Disahkan oleh Negara

Dalam akad nikah ulang tersebut, kedua mempelai hadir yang didampingi oleh kedua keluarga kedua mempelai.

“Yang hadir dalam pernikahan itu adalah pengantinnya, kemudian walinya kan wali hakim, kemudian saksi ada. Dan perwakilan dari keluarga ya meskipun enggak banyak, tetapi ada,” tambahnya.

Advertisement

Dengan pernikahan ulang Rizky Febian dan Mahalini tersebut, Nasrulloh menyatakan bahwa kini pernikahan mereka telah sah secara negara.

“Pernikahan mereka sudah dilangsungkan, sudah sah secara negara dan agama, yang jelas mereka sudah menikah di wilayah KUA Setia Budi, sudah tercatat dan sebelumnya mereka sudah mendaftarkan pernikahan mereka,” tandasnya.***

 

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement