Ekonomi
Masyarakat Diminta Waspada Rekening Judi Online, Jangan Sembarangan Berikan KTP

Masyarakat perlu diedukasi soal judi online. (ist)
FAKTUAL-INDONESIA : Masyarakat diminta waspada agar jangan sembarangan memberikan KTP karena bisa disalahgunakan untuk pembukaan rekening judi online yang kini tengah marak.
Hal itu diungkap oleh Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto. Menurutnya penting mengedukasi masyarakat terkait judi online.
“Dipinjam KTP-nya dikasih uang 100 ribu untuk membuka rekening, setelah membuka rekening, pengelolaan rekening ini oleh sindikat, dan orang yang beri KTP tidak tahu KTP-nya untuk buka rekening, ” ungkap Benny dalam tayangan Metro TV, Jumat, 21 Juni 2024.
Dari rekening-rekening itu, kata dia, ditampung uang hasil judi online. Benny menilai perlu adanya edukasi ke masyarakat agar lebih berhati-hati jika ada yang meminjam KTP. Hal ini, menurut dia, tidak hanya berlaku pada kasus judi online, tapi juga kasus lain seperti narkoba.
“Jangan sampai dikemudian hari pemilik KTP bisa terjerat. Saat saya di BNN saya menangkap pembantu rumah tangga rasanya sedih, rekeningnya isi ratusan juta, setelah diselidiki dia hanya berikan KTP dan diberi 100 ribu,” kata Benny.
Selain edukasi kepada masyarakat, Benny menyebut pihak bank juga perlu memberikan perhatian khusus jika ditemukan ada transaksi janggal.
Jika pihak bank menemukan adanya transaksi dalam angka besar, pihak bank harus mengetahui seperti apa profil dari pemilik rekening.
“Pertanyaannya pihak bank mengecek atau tidak kalau ada transaksi yang begitu tinggi dan terus aktif, sedangkan pekerjaannya tidak sesuai,” ujar Benny.***