Ekonomi
Jokowi Ungkap Mengapa Keppres Kepindahan Ibu Kota ke IKN Belum Ditandatangani

Jokowi minta masyarakat bersabar soal kepindahan ibu kota Indonesia ke IKN. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Jelang lengser, Presiden Jokowi masih belum menandatangani keputusan presiden (keppres) soal pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Dia pun memberikan alasannya.
Menurut Jokowi pemindahan ibu kota bukan perkara mudah. Dia meminta publik tidak buru-buru meminta agar ibu kota segera dipindahkan dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur. Jokowi khawatir apabila pemindahan ibu kota dipaksakan maka hasilnya tidak maksimal.
“Sekali lagi saya sampaikan, memindahkan ibu kota itu tidak hanya urusan fisiknya saja, tetapi membangun ekosistemnya itu yang perlu, ekosistem itu harus jadi,” ujarnya saat ditemui di Kawasan Sumbu Kebangsaan, IKN, Kalimantan Timur, Minggu (6/10/2024).
Baca Juga : Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto Sapa Warga di HUT TNI di Monas
“Pindah rumah saja ruwetnya kayak gitu, ini pindah ibu kota jadi jangan kejar-kejar, sehingga belum siap kita paksakan, akhirnya tidak baik,” lanjut dia.
Menurutnya, pemindahan ibu kota mestinya berjalan secara alami dengan memastikan kesiapan infrastruktur dan ekosistem yang ada. Ia juga menyinggung bahwa pemindahan ibu kota akan dilakukan secara perlahan dan bertahap.
“Saya kira ini normal, natural saja, sehingga semuanya ekosistem terbangun, rumah sakit, sekolah, untuk urusan logistik semuanya sudah ada, baru pelan-pelan itu pun juga pelan-pelan kita pindahkan. Sehingga semuanya rasa nyaman di sini,” tambahnya.
Jokowi juga menyebut bahwa nantinya Keputusan Presiden (Keppres) soal Pemindahan Ibu Kota Negara mestinya bakal diteken oleh pemerintahan selanjutnya. Seperti diketahui, Prabowo Subianto selaku presiden terpilih bersama wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka akan resmi dilantik per 20 Oktober 2024 mendatang.
“Ya, mestinya begitu, presiden yang baru, Pak Prabowo,” ungkapnya.***