Connect with us

Ekonomi

Selama Periode Natal Pengguna KRL Solo-Yogyakarta Naik 13 Persen

Diterbitkan

pada

KRL Solo-Yogykarta, selama periode Natal 2021, volume pengguna naik 13 persen. (Foto: Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA:  Pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) Solo – Yogyakarta selama masa layanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) mengalami kenaikan. Selama periode Natal tanggal 24-26 Desember 2021 tercatat sebanyak 32.808 pengguna dengan rata-rata 10.936 pengguna setiap harinya atau naik 13 persen dari rata-rata pengguna setiap harinya.

“Sejak ditetapkannya masa layanan Nataru mulai 17 Desember 2021 lalu, KAI Commuter mencatat jumlah total volume pengguna KRL Solo – Yogyakarta  hingga 26 Desember sebanyak 104.176 pengguna atau rata-rata 9.471 pengguna setiap harinya,”  jelas VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba dalam rilisnya, Rabu (29/12/2021).

Sedangkan volume pengguna KA Lokal Prambanan Ekspres (Prameks) Yogyakarta-Kutoarjo hingga 26 Desember sebanyak 20.022 pengguna atau rata-rata 1.820 pengguna tiap harinya.

Sementara itu selama periode Natal, volume pengguna untuk KA Lokal Prameks sebanyak 6.347 pengguna dengan rata-rata 2.116 pengguna setiap harinya atau naik 16 persen dari rata-rata pengguna setiap harinya selama masa Angkutan Nataru tahun ini.

“Pada masa layanan Nataru tahun ini KAI Commuter mengoperasikan perjalanan KRL di wilayah Yogyakarta-Solo sebanyak 20 perjalanan KRL setiap harinya dengan tiga rangkaian KRL yang terdiri dari 8 kereta dalam satu rangkaian (SF 8),” jelasnya lagi.

Advertisement

Serta  jam operasional dimulai pukul 05.00 WIB – 18.30 WIB. Sedangkan untuk operasional perjalanan KA Lokal Prameks, KAI Commuter mengoperasikan 8 perjalanan KA tiap harinya dengan jam operasional mulai pukul 05.15 WIB hingga pukul 17.35 WIB  yang menggunakan dua rangkaian Kereta dengan jumlah 5 kereta dalam satu rangkaian (SF 5).

Anne Purba juga mengatakan selama masa Angkutan Nataru tahun ini KAI Commuter  tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada saat menggunakan KRL maupun KA Lokal Prameks.

Pengguna KRL Solo-Yogyakarta juga diwajibkan menggunakan masker ganda dengan salah satunya adalah masker medis dilapis dengan masker kain sebagaimana yang direkomendasikan para dokter dan Kementerian Kesehatan. Pengguna juga wajib selalu menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum maupun sesudah naik kereta.

Syarat untuk menggunakan KRL yang juga wajib diikuti adalah menunjukkan sertifikat vaksin. Sertifikat vaksin dapat ditunjukkan kepada petugas secara fisik (dicetak) maupun secara digital, atau melalui scan kode QR yang ada di stasiun dengan aplikasi PeduliLindungi. Scan kode QR juga dapat dilakukan melalui aplikasi lainnya yang sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Sedangkan penerapan protokol kesehatan dalam menggunakan tranportasi KA Lokal Prameks, para penggunanya diwajibkan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada pemesanan dan pembelian tiket KA Lokal. Pengisian NIK ini untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pengguna KA Lokal karena sistem boarding KAI sudah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi. ***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement