Connect with us

Ekonomi

Kolaborasi Kemenpar dan Kemenkop Ciptakan Pokdarwis Menjadi Pengelola Koperasi Merah Putih dengan Jangkauan 6.000 Desa

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Kolaborasi Kemenpar dan Kemenkop Ciptakan Pokdarwis Menjadi Pengelola Koperasi Merah Putih dengan Jangkauan 6.000 Desa

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menjelaskan, langkah ini didasari oleh besarnya potensi desa wisata dalam mendukung pertumbuhan pariwisata berbasis masyarakat. (Kemenpar)

FAKTUAL INDONESIA: Kolaborasi Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan menciptakan Kelompok Sadar Desa Wisata (Pokdarwis) menjadi pengelola Koperasi Merah Putih,

Gerakan peningkatan status Pokdarwis menjadi pengelola Koperasi Merah Putih itu ke depan memiliki daya jangkau 6.000 desa wisata di seluruh Indonesia.

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menjelaskan, langkah ini didasari oleh besarnya potensi desa wisata dalam mendukung pertumbuhan pariwisata berbasis masyarakat.

Proyek percontohan akan dilakukan di 17 desa wisata, dengan intensi perluasan ke-291 desa wisata yang berhasil mendapatkan penghargaan Anugerah Desa Wisata Indonesia, serta desa lokasi Kampanye Sadar Wisata dan Desa Wisata Inspiratif.

“Ke depan, diharapkan pengembangan koperasi ini dapat menjangkau lebih dari 6.000 desa wisata di seluruh Indonesia, selaras dengan harapan terbentuknya 80.000 Koperasi Merah Putih sebagai tulang punggung ekonomi berbasis komunitas,” kata Menpar Widiyanti dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kemenpar dan Kemenkop tentang pengembangan dan penguatan koperasi dalam mendukung optimalisasi sektor pariwisata di Desa Widosari, Yogyakarta, Jumat (9/5/2025).

Advertisement

Baca Juga : Mendes PDT Yandri Susanto Minta Bumdes dan Koperasi Desa Merah Putih Jangan Saling Meniadakan

MoU tersebut ditandatangani oleh Menpar Widiyanti dan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi.

Widiyanti mengatakan, MoU ini merupakan tindak lanjut pertemuan antara Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa, dengan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada Februari 2025.

“Pada April 2025, kami telah menyepakati lingkup kesepahaman ini, yang salah satu bentuk pelaksanaannya adalah penguatan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di desa wisata menjadi pengelola Koperasi Merah Putih,” ujarnya.

Desa menjadi salah satu prioritas yang tercantum dalam Misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2024-2029.

Kemenpar berkomitmen penuh menjalankan misi ini melalui lima program unggulan, salah satunya adalah Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Desa Wisata, yang sejalan dengan Asta Cita ke-6, yaitu “membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan”.

Advertisement

Lebih lanjut, Widiyanti menjelaskan bahwa dipilihnya Desa Widosari sebagai lokasi penandatanganan hari ini adalah karena desa ini merupakan satu dari tujuh belas desa wisata yang diusung sebagai bagian dari proyek percontohan.

Baca Juga : Presiden Prabowo Tegaskan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk Memutus Mata Rantai Kemiskinan, Pinjol, Rentenir

Desa Wisata Widosari juga merupakan contoh nyata keberhasilan pengembangan desa wisata berbasis komunitas.

Selain dikenal dengan keindahan Perbukitan Menoreh, desa ini mampu mengintegrasikan pariwisata dengan ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi lokal secara inovatif dan berkelanjutan.

“Kami berharap penandatanganan Nota Kesepahaman ini, nantinya akan memajukan pariwisata. Khususnya pada desa, komunitas, dan kelompok wisata, dengan bantuan pembiayaan dari Kementerian Koperasi, dalam hal ini Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM,” ucapnya.

Sebelumnya, Kemenparekraf bersama Kemenkop dan UKM telah memiliki Nota Kesepahaman tentang Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang akan berakhir pada 17 Mei 2025.

Advertisement

Namun, terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, berjumlah hingga 80.000 Koperasi, memberikan dorongan baru bagi Kemenpar dan Kemenkop untuk berkolaborasi. ***

Lanjutkan Membaca
Advertisement