Connect with us

Nusantara

Gelapkan Uang Perusahaan Hingga Rp2 Miliar, Sales Finance Gresik Diringkus Polisi

Diterbitkan

pada

Tersangka saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Seorang karyawan sebuah perusahaan pembiayaan atau finance di Gresik diringkus polisi karena menggelapkan uang perusahaan hingga Rp2 miliar.

Tersangka berinisial HN (34) yang warga Jalan Sunan Prapen Gresik ini sudah kabur ke berbagai kota. Tapi akhirnya  berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Bali.

Menurut Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis, tersangka melakukan penggelapan dengan modus pengajuan kredit fiktif. “Ulah tersangka menyebabkan kerugian hingga Rp 2 miliar,” ujarnya, Kamis (28/4/2022).

Dalam aksinya, tersangka meminta BPKB para debitur kepada penjaga brankas finance. Kemudian debitur yang sudah melunasi diberikan BPKB oleh tersangka.

Tapi para debitur itu tidak diberi surat pemberitahuan pelunasan. Ternyata, uang pelunasan para debitur tersebut diambil oleh tersangka sendiri.

Tersangka juga nekat memalsukan tanda tangan sejumlah orang untuk mengajukan kredit fiktif pada bulan Oktober hingga Desember 2021.

Advertisement

Kredit itu cair dengan jaminan berupa sejumlah BPKB Mobil yang diduga palsu. Polisi sudah melakukan pemeriksaan para saksi, penyitaan barang bukti 9 surat perjanjian pembiayaan.

Barang bukti lainnya berupa BPKB kendaraan yang diduga palsu, satu buku tabungan, rekening tahapan periode tahun 2020 dan satu unit HP.

Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan itu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Bahkan uang hasil penggelapan itu diakui sudah habis untuk berbagai keperluan.

Oleh polisi, tersangka akan dijerat dengan pasal 378 dan pasal 374 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement