Nusantara
Kades Di Tuban Sembunyikan Sabu Di Ambulans Desa

Kades yang sembunyikan sabu di ambulans desa. (Foto: Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Kepala Desa (Kades) Mander, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban diamankan polisi karena ketahuan menyimpan narkotika jenis Sabu di mobil Ambulans Desa. Tersangka S (46) itu mengaku mengkonsumsi narkoba karena sedang mengalami masalah keluarga dan mencari pelampiasan lewat barang haram tersebut.
Menurut Kasat Narkoba Polres Tuban, AKP Daky Dzul Qornain, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti. “Kades ditangkap beserta barang bukti, tersangka kami bawa ke Polres untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, sabtu (2/4/2022).
Pesta sabu yang diikutinya berlokasi di sebuah tempat kos di Desa Kembangbilo, Kota Tuban. Oknum kades ini mengaku belum punya mobil sehingga terpaksa membawa mobil ambulans menuju lokasi pesta narkoba tersebut.
Kades itu juga merasa dijebak temannya, karena disuruh membawa mobil ambulans tersebut. Kendaraan itu akhirnya diamankan polisi karena terbukti digunakan untuk menyimpan sabu-sabu oleh Kades.
Kepada polisi, kades mengaku sabu-sabu itu didapatkan dari seseorang yang tidak dikenalnya dan saat itu juga bersama-sama memakai barang terlarang itu. “Saya pakai bareng bertiga itu. Pemasok saya tidak tahu orangnya,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan diantaranya 1 poket kristal putih berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,30 gram, 1 pipet kaca yang masih terdapat sisa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,10 gram, 1 buah bong alat hisap sabu yang terbuat dari botol kaca kecil dan 1 hape warna Gold. Terakhir, 1 buah bungkus rokok.
Hingga saat ini petugas kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna mencari keberadaan penjual sabu-sabu yang juga ikut pesta. Akibat perbuatannya, Kades tersebut sudah ditahan di Mapolres Tuban untuk proses hukum lebih lanjut.
Tersangka akan dijerat dengan pasal Pasal 114 (1), pasal 112 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Adapun ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.***













