Connect with us

Ekonomi

4 Hal yang Perlu Diwaspadai setelah Harga Gas Elpiji 12 Kg Tembus Rp 200.000

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Gas elpiji kemasan 12 kg naik melambung membuat kemasan 3 kg menjadi incaran baru

Gas elpiji kemasan 12 kg naik melambung membuat kemasan 3 kg menjadi incaran baru

FAKTUAL-INDONESIA: Keharuman Indonesia menjadi Presidensi G20 di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata disambut dengan kenaikan harga dan juga kelangkaan beberapa bahan pangan.

Bahkan yang terbaru harga gas elpiji 12 kg juga menggila hingga tembus di atas Rp 200.000.

Kenaikan harga gas ini makin menambah panjang rentetan kenaikan harga-harga di kala Indonesia menjadi Presidesi G20 dan juga ramainya para politisi berpolemik soal penudaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabata Presiden.

Sebelumnya sudah naik harga minyak goreng, daging, kedelai yang memicu kelangkaan dan atrean panjang rakyat yang mencari minyak goreng.

Warga net menyambut dengan beragam komentar tentang kenaikan harga-harga itu terutama gas elpiji 12 kg yang sudah melewati Rp 200.000.

Advertisement

“Harga Elpiji 12kg di Bintaro Veteran, Jaksel Tembus Rp200.000- hari ini. Makasih weii @jokowi presiden merakyat!!!!!,” kicau akun @ArgentianaA, dikutip Kamis 3 Maret.

Seorang warganet lain megeluhkan kenaikan beberapa harga barang yang belakangan langka dan susah dicari.

“BBM naik, Elpiji naik, Listrik naik, harga minyak goreng selangit, rakyat makin menderita akibat kebijakan yang mencekik. Bukannya cari solusi untuk mengatasi masalah tersebut , eh malah minta perpanjangan masa jabatan presiden. ANDA SEHAT..??,” tulis pemilik akun @RajaSuspend_

Pertamina secara resmi menaikkan harga gas elpiji atau LPG (liquified petroleum gas) mulai Minggu 27 Februari 2022. Harga gas elpiji yang naik adalah ukuran 5,5 kg dan 12 kg alias gas elpiji non subsidi. Sedangkan harga gas elpiji 3 kg masih tetap karena mendapat subsidi pemerintah.

Belajar dari pengalaman tentang kenaikan harga minyak goreng yang kemudian diikuti kelangkaan maka dalam menyambut kenaikan harga gas elpiji 12 kg ini juga perlu diwaspadai paling tidak 4 hal.

Advertisement

Pertama, pengalihan orang yang mampu dengan membeli gas elpiji bersubsidi 3 kg

Kedua, kelangkaan gas elpiji 12 kg dan bisa juga 3 kg

Ketiga, pengoplosan

Keempat, naiknya barang-barang yang lain

Kenaikan harga LPG non subsidi ini akan menimbulkan migrasi penggunaan dari LPG non subsidi ke LPG subsidi khususnya 3 Kilogram (Kg).

Advertisement

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, kalau pun ada dan perlu diwaspadai adalah potensi pengoplosan dari oknum tidak bertanggungjawab. “Potensi tersebut yang saya kira perlu lebih diwaspadai,” katanya.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau masyarakat pengguna gas elpiji 5,5 kilogram (Bright Gas) dan 12 kilogram untuk tidak beralih ke gas elpiji 3 kilogram. Harus diingat jika elpiji 3 kg merupakan bahan bakar bagi keluarga miskin.

“Kami dari YLKI mengimbau agar masyarakat pengguna elpiji nonPSO untuk tidak melakukan migrasi. Hal itu melanggar hak pengguna elpiji 3 kg. Karena sesuai aturan, gas melon memang hanya diperuntukkan untuk keluarga miskin dan pelaku usaha mikro, kecil, dan ultra mikro,” ujar Ketua YLKI Tulus Abadi melansir Antara, Senin (7/3/2022).

Jika masyarakat bermigrasi ke gas melon, dikatakan maka akan mengurangi hak keluarga miskin dan pelaku usaha mikro, kecil, dan ultra mikro.

Pasalnya, pola distribusi gas elpiji 3 kg sudah ditetapkan berdasarkan kuota yang jumlahnya sudah ditetapkan sejak awal.

Advertisement

Pemerintah dikatakan harus turun tangan, yakni dengan membuat sistem distribusi tertutup, bukan terbuka seperti sekarang.

“Supaya tidak ada yang bermigrasi, karena pembeliannya benar-benar diawasi. Elpiji 3 kilogram hanya buat keluarga miskin dan pelaku usaha mikro, kecil, dan ultra mikro. Dengan demikian, kuota aman dan sesuai dengan peruntukannya,” jelas dia.

Tulus berpendapat edukasi bahwa yang berhak menggunakan gas melon adalah keluarga miskin dan pelaku usaha mikro, kecil dan ultra mikro adalah penting.

Tetapi, lanjutnya, mengubah sistem distribusi menjadi tertutup juga penting agar kebocorannya tidak semakin besar.

Selain itu, yang berbahaya adalah praktik pengoplosan, yaitu dari gas melon ke elpiji kemasan 5,5 kilogram atau 12 kg.

Advertisement

“Potensi praktik ini, perlu diantisipasi dengan seksama. Selain tindakan ilegal, juga sangat membahayakan masyarakat,” tutupnya. ***

Lanjutkan Membaca
Advertisement