Politik
MenPANRB Juga Bilang Polri Tak Perlu di Bawah Kementerian

MenPANRB Tjahjo Kumolo. (Ist).
FAKTUAL-INDONESIA: Ide Gubernur Lemhannas untuk menempatkan Polri di bawah Kementerian mendapat penolakan dari berbagai pihak. Bila sebelumnya DPR RI menyatakan tidak setuju dengan wacana yang diapungkan Gubernur Lemhannas tersebut, kini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo ikut bicara.
Mantan Menteri Dalam Negeri ini menilai posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat ini masih cukup bagus, sehingga tidak perlu berada di bawah kementerian.
“Menurut saya nggak perlu,” ujar Tjahjo Kumolo kepada wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/1/2022).
Tjahjo mengatakan sampai saat ini dirinya sebagai Menteri PANRB belum pernah ada pembicaraan untuk menempatkan Polri bernaung di bawah kementerian. Walaupun di sejumlah negara lain posisi lembaga kepolisiannya berada di bawah kementerian, namun berbeda halnya dengan di Indonesia.
“Kalau menurut saya sih tidak ya. Walau di negara lain, kan kita beda. Dulu pernah digabung lho TNI/Polri. Walau TNI di bawah Kemhan kan anggarannya saja, tapi tetap yang melantik kepala staf, yang melantik Panglima TNI tetap Presiden, sama dengan Kapolri sama dengan BIN,” ujarnya menambahkan.
Terkait usulan dari Gubernur Lemhannas agar dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri, Tjahjo menilai usulan tersebut boleh-boleh saja.
“Soal Gubernur Lemhannas usul Kementerian Keamanan Dalam Negeri, it’s ok, tapi dalam konteks TNI/Polri menurut saya masih cukup bagus,” ucapnya. ***














