Connect with us

Olahraga

Ada Yang Menganggap Sudah Ketinggalan Zaman, Bagiamana Baiknya AD/ART GABSI Kedepan?

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Perubahan AD/ART bukan dimaksudkan mengubah jati diri GABSI, melainkan memperkuat kemampuan organisasi

Perubahan AD/ART bukan dimaksudkan mengubah jati diri GABSI, melainkan memperkuat kemampuan organisasi

Oleh : Bert Toar Polii

FAKTUAL INDONESIA: Sudah cukup lama sebenarnya ada permintaan untuk memperbaiki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga GABSI karena menurut  sebagian orang sudah ketinggalan jaman. Ini mulai memanas Ketika Kongres GABSI tahun 2014 di Manado. Saat itu tidak biasanya muncul dua calon Ketua Umum PB GABSI. Hal ini diluar dugaan sehingga masalah ini belum diatur di AD/ART.

Karena selama ini belum pernah ada yang bersedia dicalonkan. Biasanya dibentuk formatur yang ditugaskan mencari Ketua Umum.

Sayangnya tahun 2014-2018 tidak ada perubahan sehingga hampir menimbulkan masalah di Kongres GABSI 2018 di Padang. Untunglah ada dua calon yang mau bergabung sedangkan calon yang satu lagi berhalangan hadir.

PB GABSI periode 2018 – 2022 kemudian membentu tim untuk menyempurnakan AD/ART, Peraturan Teknik dan Master Point GABSI. Sayangnya memang belum sempurna. Seharusnya bisa diperbaiki pada Kongres GABSI 2022 di Solo. Sayangnya tidak ada rapat komisi untuk membicarakan ini karena Kongres GABSI pertama kali dalam Sejarah yang hanya berlangsung sehari dan tanpa Keputusan apapaun.

Tukang bridge yang cukup berpengalaman tentang ini karena sudah ikut Kongres dan Mukernas GABSI sejak tahun 90an kemudian biasa ditunjuk sebagai naras umber atau tim perumus.

Advertisement

Hanya sekali absen saat di Solo namun hadir saat upacara pembukaan.

Berdasarkan pengalamani ini dan kebetulan juga atas permintaan Abah Tonny : AD/ART “ansich” saja msh banyak clausul yang harus ditambahkan dan atau disempurnakan…..

Di grup ini banyak yang mengerti dan mustinya bisa menjadi VOLOUNTIR utk membuat DRAFT PERUBAHAN nya… Tidak usah bikin TEAM AdHoc yang butuh waktu dan biaya… skrg kita sdh sangat mudah untuk berkomunikasi…. cukup 2-3 orang membaca, mendalami dan memperbaiki lalu overlay kan … usulkan dan syahkan di Kongres GABSI  MAMUJU…. Satu persoalan penting untuk jadi pegangan TATA KELOLA ORGANISASI sdh selesai.

Tukang Bridge mencoba membuat :

DRAF KONSEP AMANDEMEN AD/ART GABSI 2026

Advertisement

MENUJU ORGANISASI BRIDGE MODERN, DIGITAL, DAN TRANSPARAN

FILOSOFI PERUBAHAN

Perubahan AD/ART bukan dimaksudkan mengubah jati diri GABSI, melainkan memperkuat kemampuan organisasi dalam:

  • Membina prestasi bridge nasional.
  • Menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.
  • Memperluas basis anggota.
  • Memperkuat tata kelola organisasi.
  • Menjamin keberlanjutan organisasi jangka panjang.

BIDANG I

MODERNISASI ORGANISASI

Pasal Baru

Advertisement

Sistem Informasi Bridge Nasional (SIBN)

GABSI membangun dan mengelola Sistem Informasi Bridge Nasional yang menjadi pusat data organisasi.

Sistem tersebut mencakup:

  • Data anggota
  • Data atlet
  • Data pelatih
  • Data wasit
  • Data master point
  • Ranking nasional
  • Data klub
  • Arsip pertandingan
  • Arsip keputusan organisasi

Manfaat

Satu anggota → satu nomor identitas nasional GABSI.

Pasal Baru

Advertisement

Identitas Digital Anggota

Setiap anggota GABSI memiliki:

  • Nomor Induk Anggota Nasional
  • Kartu Tanda Anggota Elektronik (E-KTA)
  • Rekam jejak pertandingan
  • Rekam jejak Master Point

yang tersimpan dalam database nasional.

Pasal Baru

Dokumen Elektronik

Dokumen organisasi yang diterbitkan secara elektronik memiliki kekuatan administrasi yang sama dengan dokumen fisik.

Advertisement

Meliputi:

  • SK Pengurus
  • Surat mandat
  • Surat dukungan
  • Sertifikat
  • Berita acara
  • Hasil kongres

BIDANG II

DIGITALISASI KOMPETISI

Pasal Baru

Pengakuan Bridge Daring

PB GABSI mengakui penyelenggaraan:

Advertisement
  • Turnamen Bridge Tatap Muka
  • Turnamen Bridge Daring
  • Turnamen Bridge Hibrida

yang memenuhi ketentuan teknis dan etika organisasi.

Pasal Baru

Master Point Digital

Master Point dapat diperoleh melalui:

  • Turnamen luring
  • Turnamen daring resmi
  • Kejuaraan hibrida

yang telah mendapat pengesahan PB GABSI.

Pasal Baru

Ranking Nasional Otomatis

Advertisement

PB GABSI mengembangkan sistem ranking nasional berbasis database digital yang diperbarui secara berkala.

BIDANG III

TATA KELOLA DAN GOOD GOVERNANCE

Pasal Baru

E-Voting

Advertisement

Pemungutan suara dapat dilakukan melalui:

  • Tatap muka
  • Sistem elektronik
  • Sistem hibrida

dengan prinsip:

  • Rahasia
  • Aman
  • Transparan
  • Dapat diaudit

Pasal Baru

Rapat Daring

Rapat organisasi dapat dilakukan secara:

  • Tatap muka
  • Daring
  • Hibrida

dan mempunyai kekuatan hukum organisasi yang sama.

Pasal Baru

Keterbukaan Informasi Organisasi

Advertisement

PB GABSI wajib menyediakan akses informasi organisasi melalui media resmi.

Minimal meliputi:

  • Struktur organisasi
  • Program kerja
  • Kalender kegiatan
  • Hasil keputusan penting
  • Laporan tahunan

BIDANG IV

ETIKA DAN KEAMANAN DIGITAL

Pasal Baru

Komite Fair Play dan Integritas Bridge

Advertisement

Dibentuk Komite Fair Play dan Integritas Bridge Nasional.

Tugas:

  • Pengawasan etika pertandingan
  • Pencegahan cheating
  • Investigasi pelanggaran
  • Rekomendasi sanksi

Pasal Baru

Kecurangan Digital

Termasuk pelanggaran berat:

  • Bantuan software
  • Bantuan AI saat pertandingan
  • Kolusi daring
  • Komunikasi ilegal
  • Manipulasi data pertandingan

Pasal Baru

Perlindungan Data

Advertisement

GABSI wajib menjaga kerahasiaan dan keamanan data anggota sesuai peraturan perundang-undangan.

BIDANG V

TRANSFORMASI DIGITAL DAN AI

Pasal Baru

Komisi Teknologi dan Inovasi

Advertisement

PB GABSI membentuk Komisi Teknologi dan Inovasi.

Fungsi:

  • Digitalisasi organisasi
  • Pengembangan platform bridge
  • Sistem MP nasional
  • E-learning
  • Artificial Intelligence
  • Keamanan siber

Pasal Baru

Pemanfaatan AI

AI dapat digunakan untuk:

  • Pendidikan bridge
  • Analisis pertandingan
  • Pengembangan atlet
  • Penyusunan materi pelatihan

AI dilarang digunakan untuk membantu pengambilan keputusan selama pertandingan berlangsung.

BIDANG VI

Advertisement

PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN

Ini menurut saya bagian yang paling penting.

Pasal Baru

Program Bridge Masuk Institusi

GABSI berkewajiban mengembangkan bridge melalui:

Advertisement
  • Sekolah
  • Perguruan Tinggi
  • TNI
  • POLRI
  • BUMN
  • Instansi Pemerintah
  • Organisasi Profesi
  • Komunitas Masyarakat

Pasal Baru

Pengembangan Bridge Usia Dini

PB GABSI dan Pengprov wajib menyusun program pembinaan usia dini secara berkelanjutan.

Pasal Baru

Pendidikan Berjenjang

PB GABSI mengembangkan sistem pendidikan nasional bagi:

Advertisement
  • Atlet
  • Pelatih
  • Wasit
  • Administrator Bridge

berbasis kurikulum nasional dan digital learning.

BIDANG VII

PEMILIHAN KETUA UMUM

Saya kira inilah bagian yang akan menjadi perhatian terbesar dalam Kongres.

Persyaratan Tambahan Ketua Umum

  1. WNI.
  2. Tidak sedang menjalani sanksi hukum atau organisasi.
  3. Memiliki integritas dan reputasi baik.
  4. Memiliki pengalaman organisasi minimal 5 tahun.
  5. Mendapat dukungan tertulis Pengprov.
  6. Menyerahkan visi, misi dan program kerja.
  7. Menandatangani pakta integritas.

Masa Jabatan

Ketua Umum PB GABSI:

Advertisement
  • menjabat 4 tahun;
  • dapat dipilih kembali 1 kali masa jabatan berturut-turut.

Maksimal dua periode berturut-turut.

TAHAPAN PROGRES : ALUR KERJA  Tim Penyeleksi & Penjaringan (TPP)

Proses pemilihan berjalan secara berurutan dan transparan melalui 5 fase utama:

[1. Pembentukan TPP] ➔ [2. Pengumuman & Penjaringan] ➔ [3. Verifikasi Keabsahan] ➔ [4. Penyampaian Visi-Misi] ➔ [5. Pemilihan (Voting)]

  1. Fase Pembentukan & Persiapan TPP
  • Pengurus Besar GABSI membentuk dan mengesahkan SK Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP).
  • TPP menyusun petunjuk teknis, lembar formulir digital, serta lini masa pendaftaran resmi. [1]
  1. Fase Pengumuman & Penjaringan (Pendaftaran)
  • TPP mengumumkan pembukaan pendaftaran secara terbuka melalui surat resmi, situs web GABSI, maupun saluran digital organisasi.
  • Pengambilan dan pengembalian berkas pendaftaran dilakukan secara hibrida (dokumen fisik asli dan salinan digital melalui cloud storage resmi TPP).
  • Pendaftar wajib melampirkan berkas persyaratan administratif beserta surat mandat dukungan resmi.
  1. Fase Verifikasi, Validasi, dan Penetapan
  • TPP melakukan pemeriksaan keabsahan seluruh dokumen administrasi calon.
  • TPP memverifikasi validitas surat dukungan dari Pengprov (memastikan tidak ada dukungan ganda/tumpang tindih).
  • TPP mengumumkan bakal calon yang lolos verifikasi untuk ditetapkan menjadi Calon Ketua Umum Resmi yang berhak maju ke forum Kongres. [1]
  1. Fase Kampanye & Penyampaian Visi-Misi
  • Calon Ketua Umum memaparkan visi, misi, dan program kerja strategisnya di hadapan peserta Kongres.
  • Penyampaian visi-misi dapat ditayangkan secara live streaming agar dapat disaksikan oleh seluruh komunitas bridge nasional.
  1. Fase Pemilihan (Voting) di Forum Kongres
  • Proses pemungutan suara dilakukan oleh pemilik hak suara sah (Pengprov) secara langsung.
  • Mengikuti draf modernisasi teknologi, pemungutan suara dapat menggunakan sistem e-voting yang terenkripsi dan ter-audit demi kecepatan serta transparansi hasil.
  • Calon dengan suara terbanyak ditetapkan sebagai Ketua Umum Terpilih/Ketua Formatur.
  1. PERSYARATAN CALON KETUA UMUM

Persyaratan calon dibagi menjadi dua aspek wajib, yaitu persyaratan umum dan persyaratan khusus:

  1. Persyaratan Umum
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP yang sah.
  • Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkoba (dibuktikan dengan surat keterangan medis rumah sakit pemerintah).
  • Memiliki integritas moral, rekam jejak yang baik, dan tidak sedang menjalani sanksi pidana hukum atau sanksi organisasi olahraga.
  • Memiliki kemampuan kepemimpinan, manajerial, serta jaringan (networking) yang luas untuk memajukan olahraga bridge nasional.
  • Bersedia dan siap meluangkan waktu serta mendedikasikan pikiran demi pembinaan organisasi GABSI.
  1. Persyaratan Khusus (Organisatoris & Teknis)
  • Dukungan Tertulis: Mengantongi minimal dukungan tertulis yang sah dari Pengurus Provinsi (Pengprov) GABSI aktif (jumlah minimal persentase atau kuota Pengprov biasanya ditentukan oleh aturan TPP sebelum Kongres dimulai).
  • Pengalaman Organisasi: Pernah menjabat atau aktif sebagai pengurus di tingkat PB GABSI atau Pengprov GABSI (menunjukkan pemahaman struktural bridge).
  • Kesiapan Finansial & Program: Menyampaikan draf tertulis mengenai Rencana Strategis (Renstra) pengembangan bridge, utamanya komitmen peningkatan prestasi atlet, digitalisasi kompetisi, dan pendanaan organisasi.
  • Pernyataan Tertulis: Menandatangani pakta integritas di atas meterai yang menyatakan kesiapan dicalonkan, kesiapan menerima hasil Kongres dengan damai, serta kesediaan berdomisili atau memiliki kantor perwakilan di ibu kota untuk kelancaran administrasi PB GABSI. ***

Lanjutkan Membaca
Advertisement