Connect with us

Hukum

Halalbihalal PERADI, Menko Yusril Ihza Mahendra: Advokat Adalah Penjaga Etika dan Penopang Kepercayaan Publik

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menko Kumham Imipas sekaligus Ketua Umum DPN PERADI, Otto Hasibuan dalam acara Halalbihalal PERADI di Jakarta, Selasa (7/4/2026). (Kemenko Kumham Imipas)

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menko Kumham Imipas sekaligus Ketua Umum DPN PERADI, Otto Hasibuan dalam acara Halalbihalal PERADI di Jakarta, Selasa (7/4/2026). (Kemenko Kumham Imipas)

FAKTUAL INDONESIA: Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa profesi advokat memegang peran krusial dalam menjaga integritas hukum nasional. Hal ini disampaikan Yusril dalam acara Halalbihalal yang digelar Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di Novotel Jakarta Pulomas, Selasa (7/4/2026).

Mengusung tema “Jalin Kekeluargaan dan Kesatuan Hati PERADI dalam Semangat Hari Kemenangan”, acara ini menjadi ajang penguatan sinergi antara pemerintah dan para praktisi hukum.

Menghadapi Dinamika Hukum yang Cepat

Dalam orasinya, Yusril menyoroti betapa cepatnya perubahan dunia hukum saat ini, mulai dari pembaruan regulasi hingga dinamika hukum acara yang memengaruhi praktik di lapangan.

“Di tengah kebersamaan ini, kita menyadari bahwa dunia hukum tengah mengalami dinamika yang sangat cepat. Advokat hari ini dituntut untuk menjadi penjaga etika, penyeimbang kekuasaan, dan sekaligus penopang kepercayaan publik terhadap hukum itu sendiri,” tegas Yusril.

Advertisement

Ia juga menekankan bahwa advokat bukan sekadar pelaku hukum, melainkan elemen penting dalam proses pembentukan hukum yang terus berkembang di Indonesia.

Sorotan pada KUHAP Baru

Salah satu poin penting yang disinggung adalah hadirnya pembaruan hukum acara pidana melalui KUHAP baru. Yusril menyadari bahwa transisi ini memicu berbagai diskursus dan perbedaan pandangan di kalangan advokat. Namun, ia menilai hal tersebut sebagai bagian alami dari perjalanan profesi.

“Perbedaan pandangan maupun perubahan regulasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Kebersamaan harus menjadi fondasi utama kita dalam menghadapi tantangan hukum ke depan,” tambahnya.

Otto Hasibuan: Perkuat Kualitas Profesi

Advertisement

Wakil Menko Kumham Imipas sekaligus Ketua Umum DPN PERADI, Otto Hasibuan, menyambut hangat pesan tersebut. Bagi Otto, momentum Halalbihalal adalah saat yang tepat untuk mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan kualitas profesi advokat.

“Ini adalah kesempatan bagi seluruh anggota PERADI untuk memperkuat kebersamaan. Kami mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin erat di lingkungan PERADI dan berharap sinergi dengan Kemenko Kumham Imipas terus meningkat,” ujar Otto.

Sinergi dan Kepedulian Sosial

Acara yang dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko dan Kadiv Hukum Polri Agus Nugroho ini tidak hanya diisi dengan diskusi formal. Sebagai bentuk rasa syukur, PERADI juga menyalurkan santunan yang dilanjutkan dengan tausiyah dari cendekiawan Komaruddin Hidayat.

Rangkaian kegiatan ini mempertegas komitmen PERADI dalam menjaga persatuan organisasi serta memperkuat posisi advokat sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan kepastian hukum di Indonesia. ***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement