Connect with us

Hukum

Mahasiswa Jadi Tersangka, Tabrak Lari Hingga Tewas karena Nyupir Sambil Lakukan Aktivitas Seksual

Diterbitkan

pada

Mahasiswa Jadi Tersangka, Tabrak Lari Hingga Tewas karena Nyupir Sambil Lakukan Aktivitas Seksual

Ilustrasi tabrak lari berujung jadi tersangka karena nyetir sambil dioral seks.(Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Seorang mahasiswa berinisial MAT (20) ditetapkan jadi tersangka karena melakukan tabrak lari hingga menewaskan Santoso (45) di Jalan Padjadjaran atau Ring Road Utara, Mlati, Sleman, Yogyakarta. Kecelakaan itu terjadi karena dia mengemudi sambil melakukan aktivitas seksual.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Fikri Kurniawan seperti dikutip detikJogja, Sabtu (16/11/2024).

“MAT ini menggunakan kendaraan Xpander, dari Jalan Magelang ke utara (kemudian) melalui putaran Jombor (menuju) ke arah timur mengarahkan ke jalur lambat. Di sini Tersangka MAT bersama rekannya inisial N,” kata AKP Fikri Kurniawan.

Baca Juga : Sambut Hangat Presiden Prabowo, Mahasiswa dan Warga di Beijing: Semoga Menjalankan Tugas Hingga Masa Akhir Jabatannya

Fikri menjelaskan MAT berada di dalam mobil bersama teman wanitanya berinisial N. Fikri mengungkapkan di dalam mobil keduanya melakukan aktivitas seksual sehingga menyebabkan MAT kurang berkonsentrasi saat berkendara.

“Di dalam (mobil) itu melakukan yaitu oral sex di mana itu mengganggu konsentrasi daripada pengemudi yang dilakukan dari Jombor hingga sebelum perempatan UPN itu dilakukan sepanjang jalan itu,” ujarnya.

Advertisement

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka disebut mengetahui jika telah menabrak seseorang. Namun tersangka terus melaju dan tidak menolong korban.

Baca Juga : Pengusaha yang Paksa Siswa Gloria 2 Surabaya Sujud dan Menggonggong, Berjanji Serahkan Diri ke Polisi

“Pada saat kecelakaan, tersangka ini mengetahui namun tidak berhenti atau menolong korban kecelakaan ini,” ujarnya.

Kecelakaan ini berhasil diungkap dari penemuan mayat pria tanpa identitas ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Padjadjaran atau Ring Road Utara, Kapanewon Mlati, Sleman, Kamis (14/11/2024).

Saat ditemukan, kondisi mayat terdapat luka pada kaki dan kepala. Ternyata pria tersebut merupakan korban tabrak lari.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca