Connect with us

Hukum

Pengusaha yang Paksa Siswa Gloria 2 Surabaya Sujud dan Menggonggong, Berjanji Serahkan Diri ke Polisi

Avatar

Diterbitkan

pada

Pengusaha yang Paksa Siswa Gloria 2 Surabaya Sujud dan Menggonggong, Berjanji Serahkan Diri ke Polisi

Ivan, pengusaha yang paksa siswa Gloria 2 Surabaya sujud dan menggonggong minta maaf kepada masyarakat dan berjanji menyerahkan diri. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Viral, pengusaha asal Surabaya, Ivan Sugianto (IS), yang memaksa siswa SMA Gloria 2 berinisial EN sujud dan menggonggong meminta maaf karena berseteru dengan anaknya, akhirnya minta maaf. Dia berjanji akan menyerahkan diri ke polisi.

Dia merasa bersalah telah memaksa EN sujud dan menggonggong. Dia akan mengikuti proses hukum yang berlaku jika sudah menyerahkan diri ke polisi.

“Saya, Ivan Sugianto, sebagai orang tua dari Axel, ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya. Saya sangat menyesal atas perbuatan dan kegaduhan yang telah terjadi,” kata Ivan dalam video yang beredar di media sosial pada Kamis (14/11/2024).

Baca Juga : Viral, Siswa Sekolah Pangandaran Unggah Foto Dirinya Mirip dengan Wapres Gibran Rakabuming Raka

Permintaan maaf ini ia tujukan kepada SMA Gloria 2, orang tua siswa, serta terutama kepada EN dan kedua orang tuanya.

“Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang telah saya perbuat,” lanjut Ivan.

Advertisement

Ivan mengungkapkan bahwa selama ini ia lebih memilih untuk diam dan melakukan introspeksi diri atas perbuatannya. Ia berjanji akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya dan berharap masyarakat Indonesia, khususnya warga Surabaya, dapat mengampuninya.

“Saya juga ingin meminta maaf kepada istri dan anak saya. Papa minta maaf atas perbuatan yang sudah membuat kalian malu,” tambahnya.

Diketahui Polrestabes Surabaya sedang menyelidiki kasus persekusi seorang siswa SMA Gloria 2 Surabaya, yang dipaksa sujud dan menggonggong oleh seorang wali murid karena berseteru dengan anaknya. Polisi telah memeriksa delapan saksi, termasuk Ivan selaku terduga pelaku persekusi, orang tua korban, kepala sekolah, dan tiga guru.

Baca Juga : Sambut Hangat Presiden Prabowo, Mahasiswa dan Warga di Beijing: Semoga Menjalankan Tugas Hingga Masa Akhir Jabatannya

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan meskipun kedua orang tua siswa EMS dan EN telah berdamai, kasus ini tetap dilanjutkan. Hal ini disebabkan oleh desakan pihak sekolah SMA Gloria 2 Surabaya yang meminta Polrestabes Surabaya untuk memproses secara hukum kasus tersebut.

“Alasannya karena tindakan terduga pelaku persekusi, IV, sudah melampaui batas, yaitu menyuruh EN siswa SMA Gloria 2 Surabaya untuk sujud dan menggonggong,” ujarnya pada Rabu (13/11/2024).

Advertisement

Sebelumya sempat beredar video di media sosial yang menunjukkan adanya perdamaian antara Ivan dan orang tua korban. Dalam rekaman tersebut, keduanya sepakat saling memaafkan dan berjabat tangan.***

 

Lanjutkan Membaca
Advertisement