Politik
Politisi Partai Gerindra Protes Pengibaran Bendera LGBT Di Kantor Kedubes Inggris

Bendera LGBT yang berkibar. (Foto: Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Politisi Partai Gerindra Jatim mengecam pengibaran bendara LGBT di Kantor Kedubes Inggris di Jakarta. Pengibaran bendera LGBT ini dinilai bahwa Kedubes Inggris telah LGBT yang masih menjadi isu sensitif di Indonesia yang di negeri dengan populasi muslim terbesar di dunia.
“Inggris seharusnya bisa menjaga hubungan baik dengan Indonesia. Tidak sepantasnya Kedubes Inggris mengibarkan bendera LGBT di kantornya Jakarta,” ujar Ketua DPD Partai Gerindra Jatim, Anwar Sadad, seperti dilansir dari BeritaJatim.com.
Berkibarnya bendera LGBT di Kedubes Inggris untuk Indonesia ini mendapat kecaman dari berbagai pihak. PWNU Jatim juga sudah meminta Kedubes Inggris untuk mencopot bendera itu.
Seharusnya, kata dia, persahabatan Inggris-Indonesia tidak hanya dalam pengertian secara fisik. Tapi juga dalam bentuk bentuk penghormatan terhadap prinsip dan keyakinan masing-masing.
Pengibaran bendera LGBT di Kedutaan Inggris ini diketahui lewat akun Instagram @ukinindonesia. Bendera warna-warni itu dikibarkan dalam rangka hari internasional anti-homofobia pada 17 Mei lalu.
Inggris, kata Sadad, memiliki tokoh intelektual yang bisa membaca tentang isu LGBT di Indonesia yang mendapat banyak perlawanan.
“Negara semaju Inggris dengan tradisi intelektual dan akademis yang sudah kokoh sejak ratusan tahun tidak mungkin abai atautidak paham tentang isu yang sedemikian sensitif,” ujarnya.
Pihanya berharap Kedubes Inggris bersedia mengoreksi tindakannya dan meminta maaf kepada muslim di Indonesia. Dia juga memaklumi jika ada reaksi keras dari organisasi kemasyarakatan atau organisasi keagamaan terhadap masalah tersebut.
Sadad yang merupakan keluarga besar Ponpes Sidogiri Pasuruan juga menyayangkan pernyataan Ketum PBNU, Yahya Staquf yang seolah bersikap ‘masa bodoh’.
“Dengan segala respek saya kepada Gus Ketum, sikap masa bodoh terhadap LGBT tidak sesuai dengan salah satu alasan berdirinya NU, yaitu amar makruf nahi mungkar,” ujarnya.
Sebagai sesama Nahdliyin, kata dia, Gus Ketum sangat paham bahwa LGBT bertentangan salah satu dari lima prinsip utama ‘maqashid al-syari’ah’, al-syari’ah’, yaitu ‘hifdz al-nasl’ atau menjaga hak berketurunan. Menurut saya ini adalah masalah prinsip yang tidak bisa dinegosiasikan,” beber Sadad.***














