Politik
Zaman Reformasi, Akun BEM UI Diretas! Amnesty Internasional: Pembungkaman Kritik

Pemberian gelar The King of Lip Service kepada Jokowi berbuntut peretasan akun medsos pengurus BEM UI
FAKTUALid – Sinar reformasi sebagai era kebebasan berpendapat dan bereksperi mulai meredup. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang menyebut Joko Widodo (Jokowi) sebagai The King of Lip Service atau raja membual bukan saja dipanggil pihak Rektorat namun juga akun media sosial mereka diretas.
Tindakan itupun mendapat kecaman. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyebut peretasan itu merupakan bagian dari pembungkaman kritik.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengaku geram ketika mengetahui adanya peretasan akun media sosial pengurus BEM UI. Menurut dia, cara seperti itu merupakan modus lama demi mematikan kritik dari seseorang atau kelompok yang berseberangan dengan pemerintah.
Sebelumnya, Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra, mengunumkan akun media sosial sejumlah pengurus BEM UI mengalami peretasan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat BEM UI 2021, Tiara, menjadi salah satu korban peretasan karena tidak dapat masuk ke dalam akunnya di aplikasi perpesanan WhatsApp.
Wakil Ketua BEM UI, Yogie, diketahui juga mengalami hal serupa, yakni peretasan terhadap akun pribadinya di aplikasi WhatsApp.
Selain itu, usaha peretasan juga menimpa Koordinator Bidang Sosial Lingkungan BEM UI, Naifah Uzlah, di mana ada pihak yang mencoba masuk ke akun Telegram miliknya pada tengah malam tadi.
Sementara itu, akun Instagram milik Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI Syahrul Badri mengalami restriction setelah mengunggah instastory berisi pemanggilan fungsionaris BEM UI oleh pihak Rektorat UI.
“Kami mengecam keras segala bentuk serangan digital yang dilakukan terhadap pengurus BEM UI,” kata Leon seperti dilansir laman kompastv.com.
Pembungkaman
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menegaskan, kritik yang dilayangkan mahasiswa UI terhadap pemerintah merupakan bagian krusial dari kehidupan warga dalam berekspresi dan berpendapat.
“Tanggapan kritis seperti itu, kata Usman, seharusnya mendapat dukungan. Bukan malah diminta dihapus oleh universitas atau mendapat pembalasan seperti peretasan,” kata Usman Hamid melalui keterangan resminya pada Senin (28/6/2021).
Menurut Usman, kritik yang disampaikan oleh BEM UI dalam postingan tersebut tidak jauh berbeda dengan kritik yang sebelumnya sudah disampaikan oleh kalangan organisasi hak asasi manusia.
“Kami beberapa kali mempertanyakan komitmen Presiden dan pemerintah untuk mengambil langkah nyata untuk melindungi kebebasan berekspresi, berserikat dan berkumpul secara damai, dan memberantas korupsi,” ucapnya masih seperti dilansir kompastv.com.
Menurut Usman, peretasan yang dialami beberapa aktivis mahasiswa dan pengurus BEM UI merupakan bagian dari pembungkaman kritik.
“Dapat melanggar hak atas kemerdekaan untuk berekspresi dan berpendapat,” tutur Usman Hamid.
Usman menilai, jika Presiden Jokowi tidak ingin dicap sebagai King of Lip Service atau raja membual, maka ia harus membuktikan ucapannya.
Termasuk, lanjut Usman, harus melindungi mereka yang berbeda pandangan politik dengan pemerintah.
“Jika Presiden Jokowi tidak ingin dicap sebagai ‘King of Lip Service’ maka harus menunjukkan ucapannya dengan komitmen nyata berupa kebijakan yang melindungi dan menjamin kemerdekaan berekspresi dan berpendapat,” tutur Usman.
Usman menambahkan, pemerintah harus mendorong dan memastikan penegakan hukum dalam dugaan kasus peretasan yang dialami pengurus BEM UI.
“Aparat penegak hukum harus mengusut kasus ini secara transparan, akuntabel, dan jelas,” ujarnya.
Semua pelaku peretasan wajib diproses dengan adil, transparan, independen, dan dijatuhkan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku berdasarkan bukti yang cukup.”
Sedangkan Fadli Zon menilai peretasan akun media sosial pengurus BEM UI itu, merupakan modus lama demi mematikan kritik dari seseorang atau kelompok yang berseberangan dengan pemerintah.
“Modus dan metode peretasan ini bukan hal baru. Siapa yang punya akses data dan instrumen intervensi ke media sosial dan ranah privat? Tindakan Pancasilais?” tulis Fadli dalam akun Twitter @fadlizon, Senin (28/6/2021).
Ia meminta cara-cara lancung seperti itu segera dihentikan, karena mengancam pecah belah di kehidupan masyarakat Indonesia.
“Cara-cara seperti ini harusnya dihentikan agar Pancasila hidup di tengah-tengah kita, bukan sekadar jadi jargon atau jadi alat memecah belah,” ujarnya. ***











