Connect with us

Politik

Refleksi Hari Reformasi Nasional: Terlena dan Tertidur di Alam Kebebasan

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Gungde Ariwangsa SH, peringatan Hari Reformasi Nasional, 21 Mei, di tahun-tahun mendatang hanya akan menjadi ritual tahunan yang ironis: merayakan runtuhnya sebuah diktator lama, sambil merawat benih diktator baru.

Gungde Ariwangsa SH, peringatan Hari Reformasi Nasional, 21 Mei, di tahun-tahun mendatang hanya akan menjadi ritual tahunan yang ironis: merayakan runtuhnya sebuah diktator lama, sambil merawat benih diktator baru. (Ist)

Oleh: Gungde Ariwangsa SH

FAKTUAL INDONESIA: Kamis, 21 Mei 2026. Ah, hampir lupa ternyata, hari ini sebenarnya merupakan hari istimewa bagi bangsa Indonesia. Apalagi kalau bukan Hari Reformasi Nasional. Pikiran pun langusng melayang ke tanggal 21 Mei 1998, tepat 28 tahun yang lalu, pada gemuruh gerakan reformasi  yang memaksa jatuhnya rezim yang dinilai otoriter dan dihiasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Saat itu di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat dan Manjelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (DPR/MPR RI), para mahasiswa bergembira ria menyambut pergantian rezim. Barangkalai dan rasanya tentu dengan hiasan mimpi-mimpi indah Indonesia akan menjadi lebih demokratis dan secara perlahan dan pasti mengkikis habis KKN. Kebebasan dihormati, pemilihan umum berlangsung demokratis, hukum ditegakkan dengan adil tanpa tebang pilih, KKN terkikis, para pemimpin dan wakil rakyat benar-benar pro rakyat, rakyat sejahtera serta Indonesia makmur sejahtera dalam kebebasan.

Itulah mimpi indah 28 tahun yang lalu. Mimpi yang sampai kini masih tetap menjadi mimpi namun tidak indah lagi karena  berubah menjadi mimpi buruk. Ketika tersadar munculah tanda tanya besar, hanya beginikah perkembangan hasil perjuangan yang sudah berjalan hampir tiga dekade?  Apakah benar  ada kedewasaan demokrasi, atau justru sedang menghadiri upacara pemakamannya secara perlahan?

Pertanyaan yang jawabannya tetap sama dari tahun ke tahun sejak 1998 berlalu. Jika  mau jujur dan melepaskan kacamata romantis masa lalu, refleksi tonggak lahirnya era demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia terasa hambar. Bahkan hingga tahun ini cenderung pahit.

Advertisement

Tanggal 21 Mei, dari tahun ke tahun sejak 1998, hanya penuh dengan sekadar euphoria peringatan Hari Reformasi Nasional tanpa menyentuh makna sejati reformasi itu sendiri.  Di media sosial, lini masa hari ini dipenuhi poster, kutipan aksi ’98, dan narasi reflektif. Namun setelah itu kenyataan tidak berubah bahkan kehidupan lebih lucu namun tidak menghasilkan tawa kegembiraan. Kelucuan dari badut-badut di segala bidang yang makin hari makin menambah sedih rakyat.

Kebebasan Semu Membelenggu

Satu di antara warisan terbesar Reformasi yang paling membanggakan adalah kebebasan berpendapat dan kebebasan pers. Setelah lepas dari pasung pembungkaman mari  tengok realitas hari ini. Ruang digital yang dulunya digadang-gadang menjadi mimbar bebas bagi warga negara, kini perlahan berubah menjadi ladang ranjau.

Alih-alih melindungi warga, justru tersaji bagaimana instrumen hukum dan regulasi digital—dari pasal-pasal karet UU ITE hingga berbagai turunan aturan tata kelola sistem elektronik—kerap kali beralih fungsi. Niat awalnya mungkin melindungi ketertiban atau kelompok rentan (seperti anak-anak), namun di lapangan, implikasinya sering kali “menyerempet” pembatasan hak digital, privasi, dan ruang kritik publik. Kritisme yang tajam di media sosial kini harus dibayar mahal dengan kecemasan akan perundungan siber (cyberbullying), jeratan hukum, atau cap “anti-pemerintah”. Kebebasan itu ada, tetapi ia datang bersama bayang-bayang ketakutan.

Demokrasi Prosedural

Advertisement

Secara prosedural, Indonesia tampak baik-baik saja. Secara rutin menggelar pemilu, pergantian kepemimpinan terjadi, dan lembaga-lembaga demokrasi berdiri kokoh. Namun, secara substansial, Indonesia  mengalami apa yang oleh para pakar sebut sebagai democratic regression atau kemunduran demokrasi.

Agenda utama Reformasi untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) justru mengalami metamorfosis yang mengerikan. KKN hari ini tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi di bawah meja, melainkan sering kali dilegalkan melalui jalur-jalur konstitusi dan kebijakan yang dipaksakan. Politik dinasti tidak lagi dianggap memalukan; ia dipoles menjadi “pilihan rakyat”. Institusi penegak hukum yang lahir dari rahim Reformasi, seperti KPK, justru terus dilemahkan dari dalam hingga kehilangan taringnya.

Jadi tidak mengherankan muncul perilaku yang lebih buruk lagi dibandingkan 28 tahun yang lalu. Pemimpin dan wakil rakyat hanya bisa berteriak dan berjanji memperjuangkan rakyat saat kampanye. Begitu duduk di kursi empuk bukan memperjuangkan namun justru menjauh dan berubah menjadi lawan rakyat.

Kehidupan bukan secara perlahan dan pasti mewujudkan impian kesejahteraan. Namun semua berbelok menjadi kepahitan dan neraka dengan makin beratnya beban hidup. Penggangguran di negari kaya raya ini justru merajarela. Kemiskinan bukan makin terentaskan namun bertambah seiring dengan makin rakusnya para koruptor.

Nilai tukar rupiah dan Indek Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menjadi indikator ketangguhan ekonomi suatu negara justru makin terpuruk dan terus melemah. Rupiah sudah menciptakan rekor terlemah sepanjang sejarah. Jauh dari Rp16.5000 per dolar Amerika Serikat ketika tahun 1998. Dengan rupiah menyentuh Rp17.600 perdolar AS apakah ini menjadi bukti ekonomi lebih baik dari tahun 1998?

Advertisement

Membangunkan Nalar Kritis

Reformasi bukanlah sebuah garis finis yang ketika sudah dilewati, tugas selesai. Ia adalah sebuah proses yang harus dirawat secara konstan. Ketika publik memilih abai dan nyaman dengan status quo, di situlah otoritarianisme gaya baru perlahan menyelinap masuk melalui celah-celah hukum.

Refleksi 28 tahun Reformasi pada tahun 2026 ini seharusnya tidak boleh berhenti pada seremonial “menolak lupa” atau sekadar mengunggah foto-foto aksi mahasiswa terdahulu. Menolak lupa itu penting, tetapi menolak nyaman dengan kemunduran yang terjadi hari ini jauh lebih krusial.

Pers profesional, akademisi, aktivis, dan khususnya generasi muda yang lahir di era pasca-Reformasi memiliki pekerjaan rumah yang sangat besar. Semua ditantang untuk tidak menjadi generasi yang apolitis atau sekadar menjadi konsumen konten. Sangat dibutuhkan draf-draf pemikiran yang tajam, analisis hukum yang menusuk, dan keberanian untuk menyuarakan ketimpangan kebijakan publik.

Jika hari ini tetap memilih diam melihat hukum ditekuk demi kepentingan segelintir elite, maka 21 Mei di tahun-tahun mendatang hanya akan menjadi ritual tahunan yang ironis: merayakan runtuhnya sebuah diktator lama, sambil merawat benih diktator baru. Demokrasi ini dibayar dengan darah dan air mata pada tahun 1998; sangat naif jika kita membiarkannya mati di tangan generasi yang malas berpikir kritis.

Advertisement

 Jadi jangan terus terlena dan tertidur di alam kebebasan yang memang dibiarkan kebablasan untuk membunuh kebebasan itu sendiri.  Ironi reformasi menjelang tiga dekade.***

  • Gungde Ariwangsa SHPemimpin Redaksi Faktual Indonesia, pemegang Kartu UKW Utama dan Ketua Siwo PWI Pusat 2018 – 2023, Ketua Pembina Yayasan Insan Peduli Olahraga (IPO), email:orunka@gmail.com

Lanjutkan Membaca
Advertisement