Connect with us

Politik

Presiden Jokowi – Semangat Transformasi Mahkamah Agung Selaras Semangat Transformasi Pemerintah

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Presiden Jokowi saat menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA Tahun 2021, Selasa (22/02/2022), secara daring dari Istana Negara Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Jay)

Presiden Jokowi saat menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA Tahun 2021, Selasa (22/02/2022), secara daring dari Istana Negara Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Jay)

FAKTUAL-INDONESIA: Semangat transformasi Mahkamah Agung selaras dengan semangat transformasi yang dilakukan oleh pemerintah. Dalam bidang hukum, transformasi dilakukan melalui reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi dalam rangka meningkatkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha.

“Semua agenda transformasi tersebut tidak mungkin bisa dikerjakan sendiri oleh pemerintah, oleh eksekutif saja. Pemerintah butuh dukungan penuh dari seluruh komponen bangsa. Pemerintah butuh dukungan penuh dari lembaga legislatif dan lembaga yudikatif. Pemerintah butuh dukungan dari Mahkamah Agung dan jajaran Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutannya pada Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2021 secara virtual di Istana Negara, Jakarta, Selasa, (22/2/2022).

Kepala Negara berpandangan, peran Mahkamah Agung sebagai pengawal keadilan sangat krusial dalam mendukung transformasi Indonesia. Mahkamah Agung menghasilkan putusan-putusan penting yang memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

“Memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi para pelaku usaha dan investor, yang melindungi aset-aset negara dan aset publik lainnya, serta memberikan efek jera bagi koruptor dan mafia-mafia hukum yang mencederai rasa keadilan,” paparnya.

Presiden pun berharap Mahkamah Agung terus melakukan upaya strategis dalam mengurangi hambatan hukum yang dapat terjadi. Selain itu, Presiden juga berharap agar Mahkamah Agung konsisten dalam memperkuat peradilan bagi kelompok rentan.

Advertisement

“Kami juga berharap agar Mahkamah Agung tetap konsisten dalam memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentan yaitu perempuan, anak, dan penyandang disabilitas melalui penguatan peraturan, layanan dan akses disabilitas di setiap lini pengadilan,” tandasnya.

Presiden Jokowi mengemukakan, akselerasi transformasi sistem peradilan konvensional menjadi sistem peradilan modern telah dilakukan Mahkamah Agung guna mempercepat transformasi hukum Indonesia. Untuk itu, Presiden Joko Widodo mengapresiasi langkah Mahkamah Agung dalam mempercepat pembangunan pengadilan modern.

“Transformasi ini menjadi tahapan penting dalam memberikan pelayanan peradilan yang lebih baik, bagi masyarakat pencari keadilan. Pelayanan peradilan yang lebih cepat dan lebih mudah, yang sederhana, berbiaya ringan, dan profesional, serta memastikan terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan,” ucap Presiden.

Dalam kesempatan itu, Presiden pun mengungkapkan sejumlah transformasi penting yang tengah dikawal pemerintah, yaitu meningkatkan pemerataan agar pembangunan lebih Indonesia-sentris, memperluas hilirisasi agar nilai tambah sumber daya alam Indonesia lebih banyak dinikmati oleh rakyat, serta mendukung UMKM naik kelas melalui digitalisasi.

Pemerintah juga berupaya untuk memperkuat ekonomi hijau yang lebih menyehatkan dan menyejahterakan rakyat, mempercepat transisi menuju energi baru terbarukan, serta memperkuat ekonomi biru agar kekayaan maritim bisa lestari dan menyejahterakan rakyat.

Advertisement

“Transformasi juga kita lakukan di bidang hukum melalui reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi dalam rangka meningkatkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha, menarik sebanyak mungkin dan menjamin keamanan investasi, memperluas lapangan kerja dan meningkatkan daya saing bangsa, serta memberantas tindak pidana korupsi,” imbuhnya.

Menutup sambutannya, Kepala Negara kembali menekankan pentingnya dukungan seluruh komponen bangsa dalam mempercepat tranformasi menuju Indonesia maju.

“Semua agenda transformasi tersebut tidak mungkin bisa dikerjakan sendiri oleh pemerintah, oleh eksekutif saja. Pemerintah butuh dukungan penuh dari seluruh komponen bangsa, pemerintah butuh dukungan penuh dari lembaga legislatif dan lembaga yudikatif,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin dalam laporannya menyampaikan bahwa secara tidak langsung pandemi telah mempercepat implementasi dari rencana kerja yang termuat dalam cetak biru pembaharuan peradilan tahun 2010-2035.

“Dulu ketika masih dalam kondisi yang normal, kita tidak pernah membayangkan bahwa proses migrasi dari sistem peradilan konvensional ke sistem peradilan elektronik dapat dilakukan hanya dalam waktu dua tahun. Namun dengan adanya pandemi, semua itu dapat dilakukan,” ucap Ketua MA saat menyampaikan laporannya dari Gedung Mahkamah Agung.

Advertisement

Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung. ***

Lanjutkan Membaca
Advertisement