Connect with us

Lapsus

Ganjar: Apabila Semua Mematuhi Prokes, Sebenarnya PPKM Darurat Tidak Perlu Diperpanjang

Diterbitkan

pada

 

Foto: Istimewa

 

FAKTUALid – Pemerintah mewacanakan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga
akhir Juli 2021. Keputusan ini konon sudah disetujui Presiden Jokowi.

Saat berada di Yogyakarta, Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengemukakan keputusan perpanjangn PPKM Darurat sudah diambil dalam rapat kabinet terbatas beberapa waktu lalu. Namun pengumuman resmi perpanjangan PPKM sepertinya baru akan disampaikan Jokowi, Selasa (20/7/2021) besok.

Terkait rencana itu, pemerintah masih terus berupaya menyeimbangkan antara upaya pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan serta standar PPKM maupun bantuan sosial  yang dikucurkan bagi warga terdampak.

Advertisement

Pemerintah Pusat, diakui tidak bisa menanggung sendirian program bansos. Jadi perlu ada kegotong-royongan masyarakat, termasuk kalangan civitas akademika untuk membuat gerakan masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Kabar rencana perpanjangan PPKM Darurat itu pun langsung mendapat respon berbagai kalangan, termasuk salah satunya adalah Ombudsman Republik Indonesia.

Menurut Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, apabila rencana tersebut terealisasi, maka pemerintah harus segera menyiapkan skema kompensasi bagi masyarakat yang terdampak. Mengingat, saat ini banyak masyarakat yang tidak bisa melakukan kegiatan ekonomi.

Selain itu, pemerintah di setiap tingkatan harus melakukan pemetaan mitigasi kerentanan sosial secara cermat, sehingga bisa melakukan antisipasi dengan tepat. Skema kompensasi tadi, haruslah diprioritaskan bagi kelompok masyarakat yang paling rentan.

Cara-cara pendekatan penertiban protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan juga harus mengedepankan etika dan bersifat humanis. Kemudian yang juga menjadi catatan dari Ombudsman, adalah kesiapan rumah sakit dalam menangani pasien Covid-19.

Advertisement

Farida meminta kepada setiap kepala daerah di Jawa Tengah, hendaknya selalu siaga dalam kondisi ada lonjakan atau tidak.
Jadi sudah mencapai angka 50-60 persen, harus sudah ada langkah antisipasi untuk menyiapkan tambahan dari meningkatnya okupansi.

Terlepas dari dampak pemberlakuan PPKM Darurat, Farida mengajak untuk menjadikan momen ini sebagai ikhtiar bersama guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Dalam hal ini, melibatkan semua jajaran pemerintah, stakeholder, dan tentunya seluruh masyarakat.

“PPKM ini sebuah fakta kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah baik pusat maupun daerah,” terangnya.

Farida juga mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu menggunakan semua saluran dan kanal-kanal informasi jika memerlukan bantuan. Sampaikan aduan ke kanal yang telah disediakan termasuk ke Ombudsman Jawa Tengah. “Kita harus saling bersatu untuk bisa lepas dari kondisi genting,” tandasnya.

Apa yang dilontarkan Ombudsman Perwakilan Jateng tentang penyiapan skema kompensasi bagi masyarakat terdampak, memang tepat. Mengigat PPKM Darurat memang telah membatasi pergerakan warga dalam mencari nafkah.

Advertisement

Seperti dituturkan Ichels, seorang pelajar SD Marsudirini, di Kota Semarang. Ia terpaksa curhat langsung kepada Gubernur Jawa
Tengah, Ganjar Pranowo, terkait kondisi ekonomi orang tuanya yang compang samping semenjak penerapan PPKM Darurat.

Menurut Ichels, selama penerapan PPKM Darurat ayahnya tidak bisa berjualan pulsa lagi. Curhatan tersebut ia sampaikan ke Gubernur saat mengikuti acara penutupan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara daring.

“Ayahku menjadi korban PPKM Darurat. Kapan PPKM ini selesai, Pak?” tulis Ichels di kolom chatting zoom metting.

Pesan dari bocah belia itu pun direspon Ganjar Pranowo, yang langsung memerintahkan stafnya untuk memberi bantuan kepada orang tua Ichels. Sudah dua pekan lebih, menurut Ichels, ayahnya tidak bisa bekerja jualan pulsa, dan hanya di rumah saja.

Pemerintah sendiri dalam mewacanakan perpanjangan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021 bukan tanpa alasan. Salah satu pertimbangannya, antara lain melihat mobilitas masyarakat di sejumlah daerah yang masih tinggi.

Advertisement

Di Kota Tegal misalnya, memasuki hari ke-14 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, status mobilitas warga masih tinggi, bahkan dikategorikan zona hitam. Padahal, penyekatan di sejumlah titik masuk dan keluar Kota  sudah dilaksanakan secara ketat.

Kapolresta Tegal, AKBP Rita Wulandari Wibowo, mengakui kalau zona mobilitas Kota Tegal terkoreksi masih zona hitam. Hal itu sebagai tamparan keras dari Pemerintah Pusat, khususnya dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, kepada Pemerintah Daerah.

Tamparan khususnya bagi anggota Forkompimda yang menjabat di satuan tugas. Padahal Pemkot dan Polresta Tegal, telah melakukan
penyekatan di 36 titik. Bahkan rencananya akan ditambah 13 titik, dalam rangka mengurangi mobilitas warga.

“Ini artinya, belum maksimal menekan penurunan mobilitas warga. Angka terpaparnya Covid-19, berbanding lurus dengan mobilitas warga,” kata Rita Wulandari.

Dalam rangka membatasi mobilitas warga, Rita Wulandari berencana membuat sistem satu pintu masuk dan keluar per kecamatan serta menjadi kawasan wajib vaksin. Sehingga bagi warga yang punya kepentingan bisa menunjukkan sertifikat vaksin. Demikian juga ketidaktaatan dan ketidakdisiplinan warga, jalan terakhirnya adalah penegakkan hukum.

Advertisement

“Operasi yustisi sudah mengarah ke jalur hukum. Apabila ada masyarakat tidak mau vaksinasi dan membahayakan masyarakat lain, maka akan ditegakkan hukum. Jadi yang tidak mau vaksin di rumah saja,” ungkap Rita Wulandari.

Dandim 0712/Tegal. Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, mengatakan pemerintah harus punya jawaban ketika penyekatan dan pengetatan ditanyakan. “Kita Harus pahamkan ke masyarakat kenapa ditutup,” ungkapnya.

Pihaknya berencana akan memberi bantuan beras sebanyak 25 ton dan obat-obatan bagi yang sakit ringan, sedang maupun berat. Kodim menggandeng Dinas Sosial dalam rangka mensinkronkan data masyarakat miskin serta dengan Dinas Kesehatan siapa saja masyarakat yang sedang melaksanakan isoman, by name by address.

Kajari Tegal Jasri Umar, juga mengakui, mobilitas warga Kota Tegal masih zona hitam. “Meski sudah terkoreksi namun tetap hitam. Pemerintah sudah berusaha sekuat tenaga. Satpol PP, Kejaksaan, TNI dan Polri, namun pergerakan orang masih tetap tinggi. Diperlukan upaya agar lebih maksimal,” tutur Jasri.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, meminta masyarakat agar mengurangi mobilitas. Biar lebih maksimal, ia berharap pembatasan
kembali diperketat di jalan-jalan perbatasan antara Kota dan Kabupaten dengan menggunakan beton untuk mengurangi mobilitas warga.

Advertisement

Meski belum ada pengumuman resmi dari Presiden. Namun sangat dimungkinan, besok PPKM Darurat tetap diputuskan diperpanjang.
Sehubungan dengan itu, Pemprov Jawa Tengah kini telah menyiapkan berbagai skenario yang berkaitan dengan kontingensi.

Pendapat itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyusul derasnya masukan sejumlah pakar kesehatan terkait PPKM Darurat. Salah satunya, epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman, yang meminta pemerintah memperpanjang PPKM Darurat setidaknya hingga Agustus 2021.

“Kami terus mengikuti perkembangan. Kami sudah menyiapkan skenario kontingensi. Apakah diperpanjang atau tidak, kita siap. Apapun yang terjadi, karena keputusan dilihat dari perilaku masyarakat seperti apa,” katanya.

Menurut Ganjar, menambah bed, mencari oksigen sampai menambah tenaga kesehatan bukanlah solusi untuk mencegah meluasnya Covid-19. Yang bisa mencegah adalah mendisiplinkan perilaku masyarakat terkait protokol kesehatan.

Apabila semua patuh, protokol kesehatan ditaati dan dipegang kencang, sebenarnya PPKM Darurat tidak perlu diperpanjang. Tapi kalau tidak bisa, potensi perpanjangan bukan tidak mungkin dilakukan.

Advertisement

Dikemukakan, diperpanjang atau tidak, PPKM Darurat memiliki manfaat dan resiko tersendiri. Kalau tidak diperpanjang, memang ekonomi akan bergerak bagus. Tapi bila masyarakat tidak disiplin, maka resikonya akan lebih berat lagi.

“Namun jika mau berdisiplin dan PPKM Darurat tidak diperpanjang, maka akan mengurangi. Apakah itu bisa? Mari kita bicara pada diri sendiri. Ingat, Indonesia sempat jadi negara dengan kasus Covid-19 tertinggi di dunia. Ini bahaya, kita mesti perang bersama-sama dan kedisiplinan mesti ditegakkan,” tegasnya.

Ganjar menambahkan, apapun keputusannya besok, pihaknya akan mengikuti. Jika diperpanjang, maka tindakan kontingensinya
adalah dengan menyiapkan politik anggaran untuk backup penanganan. Dinas UMKM juga sudah diminta mendeteksi, para pelaku usaha seperti apa kondisinya. Termasuk dipantau dampaknya seperti apa, tingkat pertahanannya seperti apa, serta program penyelamatannya nanti bagaimana.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement