Connect with us

Lapsus

PPKM Level 4 Dilanjutkan: Covid-19 Dapat Ditangani, Ekonomi Rakyat Kecil Bisa Berjalan

Diterbitkan

pada

Foto ilustrasi: Istimewa)

FAKTUALid – Tidak bisa dipungkiri, perekonomian negeri Indonesia ikut terdampak pandemi Covid-19. Namun harus jujur juga diakui, pemerintah Indonesia sudah dan masih terus berjuang menekan pandemi ini yang diharapkan bisa memulihkan perekonomian Indonesia.

Sebagian masyarakat mungkin tidak sabar atau tidak setuju dengan langkah pemerintah, atau mungkin ada pihak tertentu ingin memanfaatkan kondisi saat ini , untuk melengserkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun masih banyak masyarakat percaya penuh pada Jokowi untuk memimpin pemerintahan sekaligus melewati badai pandemi ini sehingga perekonomian berangsur pulih.

Dalam skala kecil hal itu terlihat di media sosial dengan muncul seruan untuk demonstrasi bertajuk ‘Jokowi End Game’ tanggal 24 Juli 2021 di tengah pandemi Covid-19. Namun demonstrasi itu tidak terbukti terjadi.

Berbagai kalangan memang mengecam rencana demonstrasi  itu, karena dikhawatirkan akan memunculkan klaster baru Covid-19.

Yang unik, di tengah rencana demonstrasi bertajuk Jokowi End Game, tagar #KitaYakinJokowi justru sempat memuncaki trending topic di Twitter pada Sabtu (24/7/2021) pagi.

Advertisement

#KitaYakinJokowi bahkan sempat mengalahkan tagar #Tokyo2020 yang bertengger di peringkat kedua.

Pemilik akun @_ipinz89 mengajak masyarakat tidak memercayai hoaks yang banyak beredar.”Kerja, kerja, kerja dan tak usah percaya hoax yang beredar, karena #KitaYakinJokowi mampu mengatasi Pandemi ini,” tandasnya.

Akun @Leonita_lestari mendukung tagar #KitaYakinJokowi karena percaya dengan kinerja Presiden Joko Widodo mengatasi pandemi covid-19.

“Sulit bagi  yang sudah melihat semua upayanya bagi Indonesia untuk tidak jadi bagian dari rakyat yang menyatakan diri #KitaPercayaJokowi. Saya masih waras & berani berdiri bersama dalam barisan #KitaYakinJokowi,” cuit Leonita.

Perlindungan Sosial

Advertisement

Sebelum muncul ajakan aksi demonstrasi melengserkan Jokowi ini,  sebenarnya Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menjelaskan bahwa program perlindungan sosial (perlinsos) dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berhasil menahan tingkat kemiskinan sehingga tidak mencapai proyeksi dari Bank Dunia yang mencapai 11,2 persen.

“Berbagai program perlinsos tahun lalu mencapai Rp220 triliun dan tahun ini kita naikkan lagi, maka kita bisa menahan kenaikan kemiskinan tidak mencapai level pemburukan di 11,2 persen tetapi di level 10,19 persen. Bahkan dengan pemulihan ekonomi, kemiskinan ini sudah mulai menurun kembali,” kata Menkeu secara daring dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Rabu (21/7/2021).

Menkeu menjelaskan tingkat kemiskinan Indonesia sempat mengalami kenaikan, yang semula 9,22 persen pada September tahun 2019 meningkat menjadi 10,19 persen pada September 2020 akibat munculnya pandemi Covid-19. Dengan pemulihan ekonomi yang terjadi pada kuartal kedua 2021, tingkat kemiskinan mulai menunjukkan perbaikan di 10,14 persen.

“Inilah yang akan kita akan lanjutkan sehingga kita bisa memulihkan kembali tidak hanya perekonomian, tapi yang paling penting kondisi kesejahteraan masyarakat kita,” ujar Menkeu.

Lebih lanjut, Menkeu mengatakan tingkat pengangguran terbuka juga mengalami penurunan seiring pemulihan ekonomi yang didukung keyakinan dan optimisme konsumsi, kegiatan investasi yang menggeliat, ekspor yang melonjak sangat tinggi, serta konsumsi dan belanja pemerintah

Advertisement

Pemulihan ekonomi ini menyebabkan tingkat pengangguran terbuka menurun sebesar 0,81 persen dari 7,07 persen pada Agustus 2020 menjadi 6,26 persen pada Februari 2021 dan menciptakan kesempatan kerja untuk 1,02 juta orang.

“Dengan tingkat pengangguran menurun, tingkat kemiskinan menurun, inilah tren pembalikan yang kita upayakan yaitu pemulihan ekonomi disertai penurunan kemiskinan dan penurunan pengangguran sehingga track laju perbaikan dan dari sisi kesejahteraan masyarakat bisa ditingkatkan dan bisa diakselerasi,” kata Menkeu.

Pelanggar Ditindak Tegas

Pemerintah sendiri pada Minggu (25/7/2021) telah memutuskan untuk melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Pemberlakuan PPKM level 4 akan diberlakukan untuk kabupaten/kota yang memiliki asesmen WHO level 4 di wilayah Jawa-Bali.

Pemerintah tegas mengatakan akan menindak tegas pelanggar aturan PPKM level 4. Namun di sisi lain pemerintah sudah memberi ruang bagi masyarakat, khususnya masyarakat lapis bawah untuk berusaha.

Advertisement

Sikap tegas itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.

Ia menegaskan pemerintah akan menindak tegas pelanggar aturan PPKM level 4. “Saya ulangi, pelanggaran terhadap aturan ini akan kami tindak dengan tegas,” katanya dalam konferensi pers virtual mengenai evaluasi dan penerapan PPKM di Jakarta, Minggu (25/7/2021) malam.

Luhut mencontohkan pelaku industri yang melanggar aturan PPKM level 4 akan dikenai sanksi tegas berupa peringatan hingga penghentian operasional.

“Tentunya semua itu dilakukan secara persuasif untuk memenuhi ketentuan karena ini dari kita untuk kita. Dan apa yang kita lakukan ini akan menyelamatkan juga semua kita. Inilah dari tanggung jawab kita semua agar penanganan varian delta ini bisa dapat ditangani dengan baik dan ekonomi rakyat kecil bisa berjalan,” pungkas Luhut.

Secara rinci, ada sejumlah penyesuaian aturan untuk PPKM level 4, yakni sebagai berikut:

Advertisement

1. Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari, diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat. Sementara pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari, bisa buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15.00 di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda).

2. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemda.

3. Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

4. transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Sedangkan ketentuan-ketentuan lainnya masih sama dengan aturan PPKM level 4 yang telah berjalan sebelumnya.

Advertisement

Secara total, ada 95 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4 di Jawa dan Bali.

Masyarakat dan Pemerintah Bersatu

Persoalan ekonomi memang tidak bisa dipisahkan dari politik. Itu sebabnya kita mungkin perlu  mendengar pendapat Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid.

Ia  menyampaikan harapan, agar masyarakat  dapat bersatu dan berhenti meributkan kebijakan pemerintah terkait penanggulangan Covid-19

Masyarakat dan pemerintah harus bersatu karena dampak pandemi COVID-19 tidak dapat diatasi oleh satu pihak, kata Jazilul menanggapi seruan aksi massa “Jokowi End Game”.

Advertisement

“Ayo kita bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi ini. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, butuh dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat,” terang Jazilul.

Menurut Jazilul, seruan berunjuk rasa itu kurang produktif, karena kebijakan pembatasan yang ditetapkan pemerintah bertujuan memutus rantai penyebaran Covid-19 dan memastikan keselamatan seluruh warga di tanah air.

“Pada saat seperti ini, tidak lagi waktunya saling menyalahkan. Mari jaga kondusivitas dan stabilitas. Mari kita bersama-sama bersatu melawan pandemi ini agar kondisi tidak semakin memburuk,” kata Jazilul atau yang akrab disapa Gus Jazil.

Terkait situasi itu, Jazilul mengapresiasi langkah cepat kepolisian dan TNI yang siaga mengantisipasi kerumunan massa. (dari berbagai sumber) ***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement