Connect with us

Lapsus

Gubernur Anies Refocusing Anggaran Rp4,9 Triliun, Bukti Perhatian Teramat Khusus kepada Nakes

Diterbitkan

pada

Tenaga kesehatan menjadi garda paling terdepan di masa pandemi Covid-19. (ist)

FAKTUALid – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan refocusing (mengalihkan) anggaran sebesar Rp 4,948 triliun untuk pengendalian virus corona baru (Covid-19), salah satunya untuk insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang jadi garda terdepan penanggulangan Covid-19.

Dengan refocusing ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, anggaran yang seharusnya disiapkan untuk berbagai program dialihkan untuk penanganan Covid-19 di ibukota.

“Bila dibutuhkan untuk menyelamatkan warga Jakarta maka kita alokasikan sesuai untuk kebutuhannya,” kata Anies.

Pemprov DKI memasukkan insentif bagi tenaga kesehatan yang tersebar di 670 kegiatan fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan rumah sakit rujukan Covid-19.

Di Kecamatan Kebon Jeruk, dialokasikan untuk dua Puskesmas; pertama, mendapat alokasi anggaran Rp 215.065.000 kemudian yang kedua Rp 923.375.000.

Selanjutnya di Kecamatan Kelapa Gading, kegiatan Puskesmas pertama mendapatkan Rp 480.380.000, dan kedua Rp 832.965.000.

Advertisement

Untuk RSUD Duren Sawit juga mendapatkan dua kegiatan mata anggaran. Yang pertama, Rp298.247.500 dan kedua Rp 1.483.825.000.

Alokasikan Anggaran Refocusing Rp 710 Miliar untuk Insentif Nakes

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Edi Sumantri, menjelaskan anggaran refocusing di Ibukota lebih besar dari dana bagi hasil (DBH) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Anggaran digunakan untuk insentif tenaga kesehatan (nakes), dukungan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, dan upaya prioritas lainnya di DKI Jakarta.

“Alokasi anggaran refocusing Pemprov DKI mencapai 11,44% (Rp 1,4 triliun) dari total DBH. Hal ini merupakan wujud komitmen kami dalam memprioritaskan upaya-upaya untuk percepatan penanganan Covid-19 di Jakarta,” kata Edi.

Advertisement

Menurut Edi, berdasarkan data Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, total anggaran refocusing insentif tenaga kesehatan nasional mencapai Rp 1,9 triliun dan alokasi anggaran dari Pemprov DKI adalah yang terbesar dengan nilai alokasi sebesar Rp 710,15 miliar.

Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, Widyastuti, menyatakan alokasi anggaran refocusing insentif tenaga kesehatan tersebut diperuntukkan untuk tenaga kesehatan berstatus PNS dan non-PNS yang tersebar di seluruh Puskesmas, RSUD/RSKD, dan Laboratorium Kesehatan Daerah.

Alokasi anggaran tersebut juga untuk memenuhi kekurangan pembayaran atas insentif melakukan pelayanan pada tahun 2020. “Hingga 26 Agustus 2021, realisasi sementara mencapai 44,17% atau sebesar Rp 313,7 miliar yang digunakan untuk pembayaran kurang lebih 55.000 tenaga kesehatan meliputi dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya,”jelas Widyastuti.

Ditambahkan Widyastuti, selain dukungan finansial, pemerintah Provinsi DKI sejak penanganan awal pandemi telah memfasilitasi penginapan dan transportasi untuk tenaga kesehatan.

“Berbagai dukungan bagi tenaga kesehatan yang membaktikan dirinya bagi penanganan Covid-19 diharapkan menjadi komitmen motivasi agar DKI Jakarta bersama seluruh warganya dapat segera mengendalikan kasus Covid-19 secara optimal dan kolaboratif,” ujarnya.

Advertisement

Anies: Tak Sebanding dengan Risiko Pengabdian

Di lain kesempatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpesan kepada 1.174 tenaga kesehatan (nakes) penanggulangan Covid-19 yang baru direkrut oleh Pemprov DKI untuk bekerja secara profesional. Anies menyebut ada insentif yang diberikan kepada para tenaga kesehatan.

Namun Anies menegaskan, insentif diberikan semata-mata bukan untuk menggantikan pengabdian tenaga kesehatan. Sebab insentif tersebut tak sebanding dengan risiko yang dihadapi para nakes.

“Ya, di sini ada insentif, ya di sini ada remunerasi, ada fasilitas, tetapi itu semua tidak ada bandingannya bila kita bandingkan dengan risiko yang mungkin Anda hadapi dan pengabdian dari teman-teman semua jangan pernah dirupiahkan,” terang Anies.

Anies menyebut yang dikerjakan tenaga kesehatan itu merupakan bentuk kemuliaan. Sebab, para tenaga kesehatan bekerja dengan penuh risiko yang tinggi membantu penanganan virus Corona. “Teman-teman jangan menghitung rupiahnya, karena kemuliaan itu bila ada rupiahnya dia akan mengalami devaluasi, dia akan turun nilainya ketika sebuah kemuliaan itu dihitung dengan rupiah. Sebesar apa pun rupiah yang diberikan oleh negara, dia tidak akan pernah bisa menyamai nilai kebaikan/kemuliaan yang diberikan oleh Saudara-saudara semua,” pesan Anies.

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement