Nasional
Polisi Madiun Gulung Komplotan Pembobol Hanpdhone Lintas Provinsi

Bukti rekaman CCTV (Foto: Istimewa)
FAKTUALid – Lima orang komplotan pembobol kounter handphone (HP) Maju Hardware di Caruban, Kabupaten Madiun berhasil diringkus aparat. Empat diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan saat hendak ditangkap.
Menurut Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan, selain beraksi di Jawa Timur, kawanan ini juga melakukan aksi kejahatan serupa di Jawa Tengah. “Semuanya residivis curat (pencurian dengan pemberatan), tapi beda lokasi. Mereka saling mengenal saat berada di dalam lapas, lalu beraksi bersama,” ujarnya, Minggu (27/6/2021).
Kelima anggota komplotan itu masing-masing berinisial CE (35) warga Kabupaten Banyumas, AFR (24) warga Kabupaten Magelang, TP (29) warga Bandar Lampung, MNH (27) warga Gresik dan AK (35) warga Gresik. Dari kawanan ini, polisi mengamankan barang bukti 500 unit HP berbagai merek hasil curian.
Kasus pencurian itu terungkap saat salah seorang pekerja hendak membuka toko ponsel di Jalan Anggrek, Caruban di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, pada Selasa (22/6/2021) pagi. Saksi karyawan toko itu menemukan kondisi rolling door terbuka sedikit dan pintu kaca bagian dalam sudah terbuka.
Polisi yang melakukan penyelidikan, mempelajari rekaman kamera pengintai (CCTV) yang terpasang di toko. Dari rekaman CCTV itu diketahui bahwa pelaku lebih dari satu orang dan terekam juga mobil yang digunakan kawanan ini.
Dalam aksinya, masing-masing anggota komplotan mempunyai peran sendiri-sendiri. Ada yang mengawasi keadaan di luar, ada yang masuk dan menggasak ratusan HP di toko tersebut.
Dalam penyelidikan, tim satreskrim mendapat informasi pencurian serupa di wilayah Magelang. Polisi juga mengidentifikasi kawanan ini sedang berada di Bogor. Mereka akhirnya berhasil diringkus di salah satu kamar apartemen di Gunung Putri, Bogor.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi hanya menemukan kunci, obeng dan sejenisnya, tapi tidak ada hanphone yang dilaporkan hilang tersebut. Kawanan ini akhirnya dikeler hingga akhirnya mengarah ke nama seorang penadah berinisial CD, yang tinggal di rumah kontrakannya di Surabaya.
Kini polisi masih memburu satu tersangka lain berinisial CM. Tersangka yang sudah dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO) ini merupakan otak dari aksi kejahatan tersebut.***.














