News
Pimpin Gernas BBI, Luhut Dapat Tugas Tingkatan UMKM Masuk Ekosistem Digital

Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memimpin Tim Gernas BBI
FAKTUAL-INDONESIA: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mendapat tugas baru dari Presiden Joko Widodo.
Dalam kesibukannya sebagai Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut ditunjuk Presiden Jokowi memimpin Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).
Sebagai komando Gernas BBI, Luhut mendapat 4 (empat) tugas salah satunya peningkatan jumlah UMKM termasuk pelaku ekonomi kreatif yang masuk dalam ekosistem digital.
Sesuai dengan yang diatur Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2021, Tim Gernas BBI memiliki 4 tugas yaitu:
- Melaksanakan kegiatan pencapaian target Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang selanjutnya disebut dengan Gernas BBI meliputi:
- Peningkatan jumlah UMKM termasuk pelaku ekonomi kreatif yang masuk dalam ekosistem digital;
- Peningkatan jumlah penjualan atau transaksi pembelian produk lokal;
- Peningkatan daya beli masyarakat, perluasan pasar, akses permodalan, pelatihan, pendataan, dan percepatan siklus ekonomi lokal melalui belanja produk lokal; dan
- Stimulus ekonomi untuk UMKM termasuk Pelaku Ekonomi Kreatif Gernas BBI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Menyelaraskan program Gernas BBI dengan kampanye publik Gernas BBI;
- Monitoring dan evaluasi pelaksanaan pencapaian target Gernas BBI; dan
- Pelaporan data perkembangan Gernas BBI
“Untuk lebih mendorong penguatan pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah, termasuk industri kecil dan menengah, telah diluncurkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada tanggal 14 Mei 2020,” demikian tertulis dalam Keppres Nomor 15 Tahun 2021 yang diakses dari laman Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Senin.
Dalam Keppres yang ditetapkan pada tanggal 8 September 2021 tersebut dinyatakan bahwa pelaksanaan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia perlu dukungan berupa pendataan, pelatihan, akses permodalan, perluasan pasar, pelaksanaan kampanye, penganggaran, dan stimulus ekonomi.
Adapun Susunan Tim Gernas BBI yaitu:
- Ketua: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
- Wakil Ketua:
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
- Gubernur Bank Indonesia;
- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan;
- Ketua Harian : Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif lKepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
- Wakil Ketua Harian: Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
- Anggota:
- MenteriPerindustrian;
- Menteri Dalam Negeri;
3, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia;
- Menteri Keuangan;
- Menteri Sosial;
- Menteri Ketenagakerjaan;
- MenteriPerdagangan;
- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
- Menteri Komunikasi dan Informatika
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
- Menteri Kelautan dan Perikanan;
- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
- Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional;
- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional;
- Menteri Badan Usaha Milik Negara;
- Menteri Perhubungan;
- Menteri Pertanian;
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral;
- Menteri Investasi lKepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;
- Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional;
- Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; dan
- Kepala Badan Pusat Statistik.
- Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Dalam Pasal 7 disebutkan bahwa Ketua Tim Gernas BBI melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden paling sedikit sekali dalam 6 bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
Sementara itu, segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas Tim Gernas BBI dibebankan pada APBN, APBD, dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perurndang-undangan. ***
= = = = = = = = =
‘HUBUNGI KAMI’
Apakah Anda tertarik oleh isu-isu yang diangkat dalam tulisan ini? Atau Anda memiliki ide soal politik, ekonomi, hukum dan lainnya? Bagikan pengalaman dan pendapat Anda dengan mengirim email ke aagwared@gmail.com
Harap sertakan foto dan nomor kontak Anda untuk konfirmasi. ***














