Connect with us

Nusantara

Jepara Deklarasi sebagai Kabupaten Kerukunan Beragama

Diterbitkan

pada

 

Foto: Istimewa

 

FAKTUAL-INDONESIA: Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kabupaten Jepara, Jateng, beserta perwakilan pemuka lintas agama setempat, telah berkomitmen untuk selalu merawat toleransi, dan kerukunan antarumat beragama.

Demikian disampaikan Ketua FKUB Jepara Mashudi, dalam pendeklarasian Kabupaten Jepara sebagai Kabupaten Kerukunan di Omah Jagongan, kompleks Museum RA Kartini, Jumat (31/12/2021).

Dikatakan, dengan terjalinnya kerukunan, akan timbul rasa saling memiliki yang tinggi satu sama lain. Sehingga, kondisi aman, damai, dan nyaman saat ini akan terus terjaga.

“Kepada masyarakat Jepara, dan siapa pun yang sedang berada di Jepara hendaknya memiliki rasa handarbeni, dan ikut bertanggungjawab terhadap keberlangsungan dan penerapan deklarasi ini,” ucap Mashudi.

Advertisement

Dikemukakan, deklarasi kerukunan merupakan keberhasilan semua pihak dalam melakukan pembinaan nilai toleransi beragama. Salah satunya, dibuktikan dengan bisa kembali digunakannya GITJ Pepanthan, Desa Dermolo, Kecamatan Kembang, sebagai tempat ibadah.

Bupati Jepara Dian Kristiandi berpesan, agar semua pihak dapat terus mengedepankan upaya musyawarah dalam setiap penyelesaian masalah. Sehingga, masing-masing pihak yang tengah diuji sikap toleransinya dapat saling menghormati dan menghargai.

“Dengan begini, saya yakin, bangsa kita tak akan tergoyahkan. Sepanjang setiap gerak langkah sendi kehidupan kita sehari-hari mengamalkan Pancasila,” ujar bupati.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan refleksi akhir tahun dan doa bersama lintas agama yang dipimpin masing-masing pemuka agama secara bergantian.***

 

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement