Nusantara
Universitas Udayana dan Imigrasi Bali Tanda Tangan PKS Dirikan “IMPACT” Respon Dinamika Keimigrasian Global

Acara penandatanganan kerja sama. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Tantangan keimigrasian yang kian kompleks, mulai dari isu nomaden digital hingga eksodus WNA ke Bali akibat situasi geopolitik dunia, menuntut kebijakan berbasis data dan riset mendalam. Merespons kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng dunia akademik melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Udayana (Unud).
PKS yang ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman yang diwakili Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, Eko Budianto dan Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, ini menitikberatkan pada pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan penguatan sumber daya manusia.
Baca Juga : Global Citizenship of Indonesia, Terobosan Imigrasi Menjawab Kewarganegaraan Ganda
Acara penandatanganan kerja sama ini digelar di Aula Theatre Lecture Building Lantai 3 Universitas Udayana, Jimbaran, Bali, Selasa (2/12/2025).
Kegiatan dihadiri Kakanwil Ditjen Imigrasi Bali Parlindungan, Gubernur Bali diwakili Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bali Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Forkopimda Provinsi Bali, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Bali, Kakanwil Kementerian Hukum Bali, dan Pejabat Utama di Provinsi Bali.
Pada saat yang sama juga dilakukan PKS dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Pemerintah Kabupaten Klungkung.
Baca Juga : Dekatkan Akses Layanan Paspor, 18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia
Inti dari kerja sama lima tahun ini adalah pendirian Pusat Kebijakan dan Analisis Keimigrasian Indonesia bernama Indonesian Immigration Policy and Analysis Center (IMPACT) di lingkungan Fakultas Hukum Unud. Pusat kebijakan ini diharapkan menjadi wadah riset kolaboratif yang menjembatani kebutuhan praktis Imigrasi di lapangan dengan kerangka teori dan ilmu hukum yang kuat.
“Kebijakan selektif Imigrasi tidak bisa lagi didasarkan pada insting semata, melainkan harus berbasis bukti (evidence-based policy). Universitas Udayana sebagai perguruan tinggi unggulan di Bali, kami harapkan dapat menjadi mitra strategis dalam memberikan pandangan akademik, alternatif solusi, dan kajian mendalam terhadap dinamika yang terjadi,” ujar Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman.****














