Connect with us

Nusantara

Peringati HUT Ke-54 KORPRI, Kanwil Kemenkum Bali: Perkuat Netralitas ASN dan Dorong Transformasi Digital Pemerintahan

Diterbitkan

pada

Peringati HUT Ke-54 KORPRI, Kanwil Kemenkum Bali: Perkuat Netralitas ASN dan Dorong Transformasi Digital Pemerintahan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menjadi pemimpin upacara. (Foto : istimewa)

FAKTUAL -INDONESIA: Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali menyelenggarakan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 Tahun 2025. Upacara ini menjadi wujud sinergi lintas kementerian/lembaga dengan diikuti oleh jajaran Kanwil Kemenkum Bali, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, dan Kanwil Kementerian HAM NTT Wilayah Kerja Provinsi Bali, termasuk PPPK dan mahasiswa magang.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Bali Gelar Rapat Harmonisasi Raperbup dan Dua Ranperda Kabupaten Klungkung

Kegiatan yang berlangsung di Halaman Kanwil Kemenkum Bali pada Senin (1/12/2025) ini mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju”. Tema ini mencerminkan tekad ASN untuk menjaga persatuan, soliditas, integritas, dan kemandirian dalam pengabdian, serta menjadi kekuatan moral dan profesional untuk mewujudkan Indonesia yang maju, adil, berdaya saing, dan berkeadilan.

Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional.

Peringati HUT Ke-54 KORPRI, Kanwil Kemenkum Bali: Perkuat Netralitas ASN dan Dorong Transformasi Digital Pemerintahan

Dalam amanatnya, Kakanwil menyampaikan  KORPRI harus terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara melalui pelayanan yang tulus, profesional, dan berintegritas, demi mewujudkan Indonesia Maju. Seluruh anggota KORPRI, yang telah mengabdi lebih dari setengah abad, telah bekerja keras untuk melayani dengan sepenuh jiwa demi kemaslahatan masyarakat dan kemajuan negara.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Bali Bahas Potensi IG dan Fasilitasi Pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Merah Putih di Bangli

Diingatkan pula kesejahteraan anggota KORPRI wajib menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, pola karier dan pengembangan profesionalisme harus terbebas dari campur tangan politik atau kepentingan lain yang dapat mengganggu netralitas. Kemandirian dan netralitas KORPRI harus senantiasa dijaga, karena kedua hal ini merupakan dasar kekuatan organisasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berwibawa.

Advertisement

Kakanwil juga menekankan pentingnya adaptasi di era digital. ASN harus mampu bekerja lebih cepat, efisien, inovatif, dan berdaya saing. ASN diminta menjadi penggerak utama transformasi digital pemerintahan, menggunakan teknologi untuk mempermudah pelayanan, memperkuat transparansi, dan membangun kepercayaan rakyat. Selain itu, KORPRI harus menjadi motor transformasi digital birokrasi, memanfaatkan teknologi untuk mempercepat pelayanan publik dan memperkuat transparansi pemerintahan sebagai bagian dari Delapan Tekad Kesiapsiagaan KORPRI.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Bali dan BPKP Berkoordinasi untuk Pemenuhan Data Kekayaan Intelektual

Komitmen pemerintah terhadap penguatan KORPRI telah diwujudkan melalui penetapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, sebagai pengganti UU Nomor 5 Tahun 2014. Penggantian Undang-Undang ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman, guna penguatan kepentingan ASN, menjaga kode etik profesi, dan meneguhkan jiwa korps ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

Menutup amanat, seluruh anggota KORPRI diajak untuk mengambil sikap KORPRI SIAGA dan melaksanakan Delapan Tekad Kesiapsiagaan KORPRI dengan penuh kekompakan dan soliditas. Salah satu tekad yang penting adalah penegasan netralitas dan integritas, di mana ASN harus berdiri di atas semua kepentingan politik dan menjadi teladan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, anggota KORPRI diminta untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab, serta menghindari segala bentuk penyimpangan, termasuk korupsi, kolusi, nepotisme, dan pungutan liar.

Baca Juga : Apel Pagi Kanwil Kementerian Hukum Bali Beri Arahan Posbakum dan Persiapan Rakor

Di akhir kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan harapan pribadinya bagi seluruh ASN yang tergabung dalam KORPRI.

“Pelaksanaan upacara ini harus menjadi refleksi bagi seluruh ASN untuk memperkuat integritas dan disiplin diri,” tegas Kakanwil. “Saya berharap setiap anggota KORPRI di lingkungan Kemenkumham Bali, Imigrasi Bali, dan Kemenkumham NTT Wilayah Kerja Bali dapat mewujudkan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara, serta senantiasa menjadi kekuatan moral dan birokrasi yang menuntun Indonesia menuju masa depan yang maju, berdaulat, dan berkeadilan,” jelasnya. ****

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement