Connect with us

Nusantara

Apel Pagi Kanwil Kementerian Hukum Bali Beri Arahan Posbakum dan Persiapan Rakor

Diterbitkan

pada

Apel Pagi Kanwil Kementerian Hukum Bali Beri Arahan Posbakum dan Persiapan Rakor

Apel pagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar apel pagi yang dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, Senin (24/11/2025).

Dalam arahannya, Mustiqo menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan kepada seluruh pegawai umat Hindu yang merayakan.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Bali Gelar Apel, Kakanwil Eem Tekankan Optimalisasi Kinerja di Tengah Persiapan Hari Raya Galungan

Mustiqo kemudian menyampaikan sejumlah agenda yang akan berlangsung pada minggu ini. Ia mengingatkan seluruh jajaran untuk fokus pada realisasi dan capaian kinerja agar tetap sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Selain itu, Mustiqo meminta tim yang telah ditunjuk untuk mempersiapkan bahan terkait pelaksanaan Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakor Pimpinan) yang direncanakan berlangsung pada bulan Desember. Kesiapan materi diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan rakor tersebut.

Mustiqo juga menyinggung perkembangan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang telah terbentuk di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali. “Meskipun peresmiannya belum dilakukan, pelatihan bagi para paralegal tetap perlu dipersiapkan agar pelayanan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Advertisement

Baca Juga : Ajak Kejati Bali Bersinergi, Kanwil Kemenkum Eem Nurmanah Ingin Wujudkan Akses Keadilan bagi Seluruh Masyarakat

Lebih lanjut, ia menyampaikan adanya beberapa agenda dari Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia pada Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Jajaran terkait diminta untuk menyesuaikan dan mengikuti kegiatan tersebut sesuai jadwal.

Apel pagi ditutup dengan ajakan untuk menjaga koordinasi dan komunikasi dalam melaksanakan tugas sehingga pelayanan dan pelaksanaan program dapat berjalan sesuai ketentuan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali.****

Lanjutkan Membaca
Advertisement