Nasional
Presiden Prabowo Beri Arahan agar Kebijakan Perumahan Pro-rakyat, Percepat Pembangunan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas dengan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 7 Januari 2025. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)
FAKTUAL INDONESIA: Presiden Prabowo Subianto memberi arahan agar kebijakan sektor perumahan dan permukiman pro-rakyat saat memimpin rapat terbatas dengan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Seiring dengan arahan pro-rakyat itu Presiden Prabowo membahas percepatan pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada Ratas itu.
Seperti dilansir laman presidenri.go.id, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjelaskan bahwa sejak 20 Oktober 2024, pemerintah telah membangun sekitar 40 ribu unit rumah. Pencapaian tersebut akan terus ditingkatkan melalui pemanfaatan lahan negara, termasuk tanah hasil sitaan dari korupsi, aset BLBI, hingga Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang.
“Kemudian akan diproses lebih lanjut bagaimana kita akan membuat skema yang legal, yang ada kepastian hukumnya, dan juga yang berkeadilan, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yaitu yang berpenghasilan 8 juta ke bawah. Jadi kita akan membuat skema itu,” ujar Maruarar dalam keterangannya kepada awak media usai rapat.
Baca Juga : Presiden Prabowo akan Sidak Program MBG tanpa Persiapan Khusus dan Woro-woro, Tujuan Dirahasiakan
Maruarar menambahkan bahwa Presiden Prabowo juga memberikan perhatian khusus pada skema pembiayaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal, seperti pedagang kaki lima, penjual bakso, dan pedagang sayur, yang umumnya tidak memiliki penghasilan tetap. Skema tersebut dibuat pemerintah agar mereka bisa tetap memiliki rumah.
“Keadilan itu harus dijalankan bukan hanya kepada yang punya gaji, tetapi juga yang tidak punya gaji, tidak bersifat pegawai, tetapi yang bergerak di sektor informal itu menjadi perhatian beliau,” kata Maruarar.
Dalam kesempatan tersebut, Maruarar turut memaparkan sejumlah kebijakan pro rakyat yang akan diimplementasikan oleh pemerintah dalam 90 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo. Kebijakan tersebut mencakup penghapusan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sebesar 0 persen, Bentuk Bangunan Gedung (BBG) 0 persen, serta penghapusan PPN selama 6 bulan untuk rumah di bawah Rp2 miliar.
“Ini adalah sesuatu yang tadinya bayar menjadi gratis buat rakyat. Rakyat yang mana? Rakyat kecil yang berpenghasilan tadi MBR. Jadi seperti arahan beliau, kebijakan harus pro rakyat dan kami jalankan,” ujar Maruarar.
Selain itu, pemerintah juga mempercepat proses perizinan pembangunan. Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebelumnya memerlukan waktu hingga 45 hari, kini dipangkas menjadi 10 hari. Bahkan, di Tangerang, proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 4 jam.
Baca Juga : Presiden Prabowo Masuk Daftar Sebagai Pemimpin Berpengaruh di Dunia
“Prinsip Bapak Presiden rakyat harus diberikan layanan yang cepat. Kalau ada yang bisa dibuat murah ya murah, gratis ya gratis,” tegas Maruarar.
Tidak hanya itu, Maruarar juga menyampaikan bahwa kepercayaan investor asing terhadap Indonesia semakin meningkat. Hal tersebut seiring dengan langkah diplomasi Presiden Prabowo ke berbagai negara.
“Kita mesti menyiapkan tim yang kuat sehingga nanti begitu investor datang sudah bisa legalnya begini, lokasinya di sini, dan sebagainya, posisinya seperti apa, hak kewajibannya seperti apa, dengan tentu prinsip saling menghormati dan kita mengutamakan kepentingan nasional kita dan juga bagaimana punya dampak kepada pertumbuhan ekonomi yang berkualitas di Indonesia,” tutur Maruarar. ***