Connect with us

Nasional

Menko PM Muhaimin Tegaskan Bansos Dipakai Judol, Bantuan Distop dan Dikenakan Sanksi

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Menko PM Muhaimin Tegaskan Bansos Dipakai Judol, Bantuan Distop dan Dikenakan Sanksi

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, kalau ada bantuan sosial (Bansos) digunakan untuk judol akan dihentikan bantuan sosialnya

FAKTUAL INDONESIA: Bantuan sosial (Bansos) dipakai judi online (judol) siap-siap saja dihentikan dan dikenakan sanksi. Tidak pandang bulu, hal itu tetap diberlakukan meskipun penerima bantuan itu masuk kelompok masyarakat dengan tingkat kemiskinan paling tinggi

Demikian ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, di kantornya, Selasa (8/7/2025).

Menko Muhaimin menyatakan, pemerintah akan menghentikan bansos bagi warga penerima manfaat yang diketahui menyalahgunakan dana bansos untuk judol, meskipun penerima tersebut masih tergolong miskin.

“Nanti akan kita telusuri datanya, kita cek. Karena kalau ada bantuan sosial digunakan untuk judol, kita akan hentikan bantuan sosialnya,” kata Muhaimin.

Baca Juga : Menko PM Muhaimin Targetkan Masyarakat Usia Produktif dan Sehat tidak Menerima Bansos Secara Permanen

Seperti dipantau dari media online laporan laman berita kompas.com, Muhaimin mengatakan, sanksi tetap akan diberlakukan meskipun penerima bantuan masih masuk dalam Desil 1, yaitu kelompok masyarakat dengan tingkat kemiskinan paling tinggi.

Advertisement

“Iya, pokoknya kita kasih hukuman,” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan, dari temuan awal hasil kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat rekening-rekening yang menyalahgunakan dana bansos untuk judi online atau judol.

“Setelah mendapatkan izin dari Presiden, seluruh rekening penerima bansos dan pernah menerima bansos dari Kemensos, sebanyak 28 juta rekening lebih, kami serahkan kepada PPATK untuk dianalisis, didalami, dan dilihat agar kita mengetahui profil KPM,” ungkap dia. Dari hasil sementara, PPATK menemukan bahwa dari 28,4 juta data rekening yang diserahkan Kemensos, terdapat 571.410 KPM yang NIK-nya identik dengan data 9,7 juta NIK yang diduga sebagai pemain judi online.

“Dari 28,4 juta data yang kita serahkan dipadankan dengan 9,7 juta NIK yang ditengarai mereka sebagai pemain judol, ada 571.410 KPM yang NIK-nya sama,” ujar Gus Ipul. “2 persen orang penerima bansos adalah pemain judol tahun 2024. Dan ini hanya untuk 2024 dan hanya di satu bank. Ini berdasarkan data yang kita kirim, terdapat 7,5 juta transaksi dengan nilai hampir Rp1 triliun,” ujar dia.

Baca Juga : Presiden Prabowo Luncurkan Paket Stimulus Ekonomi, dari Diskon Tiket, Tarif Tol hingga Penebalan Bansos

Terkait temuan itu, PPATK telah diajak kerja sama oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Advertisement

Hasil analisis rekening penerima bantuan sosial dari PPATK akan digunakan sebagai pedoman untuk memastikan tepat sasaran, di tengah banyaknya rekening penerima bantuan sosial yang disinyalir dormant atau tidak melakukan transaksi apapun, kecuali menerima transfer. ***

Lanjutkan Membaca
Advertisement