Nasional
Menko PM Muhaimin Targetkan Masyarakat Usia Produktif dan Sehat tidak Menerima Bansos Secara Permanen

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar membatasi waktu pemberian bantuan sosial bagi warga miskin, tak boleh lebih dari 5 tahun
FAKTUAL INDONESIA: Ke depan bantuan sosial (bansos) diarahkan bersifat produktif. Karena itu masyarakat Indonesia yang masih dalam usia produktif dan sehat tidak menerima bantuan sosial (bansos) secara permanen.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mengemukakan hal itu pada acara “Rembug Warga Koordinasi Pengentasan Kemiskinan” di Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Menko PM Muhaimin Iskandar dalam keterangan di Jakarta, Senin (23/6/2025), mengemukakan, pihaknya mengutamakan pemberian fasilitas program produktif untuk memberdayakan masyarakat.
Baca Juga : Menko PM Muhaimin Kemukakan Alasan Batasi UMKM Ikut Kepelatihan Maksimal 5 Kali
“Kalau periode-periode sebelumnya penanggulangan kemiskinan difokuskan pada bantuan-bantuan langsung yang disebut bansos, kita ingin ke depan bantuan sosial ini harus bersifat pemberdayaan,” kata Muhaimin.
Oleh karena itu Menko Muhaimin Iskandar menargetkan masyarakat Indonesia yang masih dalam usia produktif dan sehat tidak menerima bantuan sosial (bansos) secara permanen.
Muhaimin mendorong masyarakat Indonesia yang masih sehat dan produktif agar menjadi berdaya dan mandiri secara ekonomi untuk melepaskan diri dari jerat kemiskinan.
“Warga Indonesia yang menerima bansos maksimal 5 tahun, tidak boleh lebih dari itu. Setelah 5 tahun harus merdeka. Mandiri, kuat, kokoh, kecuali dua saja, manula sama disabilitas atau difabel, dua itu saja. Karena itu visinya seluruh jenis bansos kira-kira Rp500 triliun itu akan terus kita konsolidasikan, kita koordinasikan sampai pada level produktif memberdayakan,” ujarnya.
Muhaimin menjelaskan paradigma pemberian fasilitas program produktif untuk pemberdayaan tidak bisa dijalankan apabila ekosistem pemberdayaan yang berkelanjutan tidak terbentuk.
Baca Juga : Penuntasan DTSE, Menko PM Muhaimin Iskandar Undang Kepala BPS dan Kementerian Terkait untuk Profiling Kemiskinan
Dia menegaskan seluruh pihak dan masyarakat harus terlibat untuk membentuk ekosistem pemberdayaan yang berkelanjutan.
“Tentu saja ini membutuhkan sinergi kolaborasi bisnis, proses cara kerja yang membutuhkan semua pihak terlibat,” tutur Muhaimin.
Lebih lanjut Muhaimin mengatakan penggunaan paradigma baru tersebut diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan di Indonesia secara efektif. ***














