Connect with us

Nasional

Masyarakat Bali Terpojok di Tanah Sendiri, Gubernur Koster Bentuk Tim Khusus Usut Usaha Ilegal WNA

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Masyarakat Bali Terpojok di Tanah Sendiri, Gubernur Koster Bentuk Tim Khusus Usut Usaha Ilegal WNA

Gubernur Bali Wayan Koster, Bali tidak boleh menjadi pasar bebas yang membunuh masyarakatnya sendiri

FAKTUAL INDONESIA: Maraknya dominasi usaha pariwisata oleh Warga Negara Asing (WNA) semakin memojokkan masyarakat Bali di tanah sendiri.

Menerima rentetan keluhan masyarakat dan pelaku UMKM lokal itu Gubernur Bali I Wayan Koster merespons dengan membentuk tim khusus untuk mengusut usaha ilegal warga negara asing (WNA) di Bali.

“Bali tidak boleh menjadi pasar bebas yang membunuh masyarakatnya sendiri,” kata Koster dalam keterangannya di Denpasar, Minggu (1/7/2025).

Koster menyebut tim ini terdiri dari lembaga lintas instansi seperti kepala perangkat daerah, instansi vertikal, dan asosiasi pelaku usaha pariwisata.

“Membentuk tim khusus lintas instansi untuk melakukan audit menyeluruh terhadap izin usaha pariwisata di Bali,” kata dia.

Advertisement

Baca Juga : Wamenpar Ni Luh Puspa: Bali Benoa Marina Katalis untuk Pengembangan Marina-marina Lainnya di Indonesia

Akhirnya Pemprov Bali melakukan evaluasi terhadap sistem perizinan dan regulasi usaha pariwisata dan menemukan banyaknya temuan praktik usaha ilegal yang dijalankan WNA, terutama melalui celah sistem perizinan Online Single Submission (OSS).

Gubernur Koster melihat sistem tersebut membuka peluang bagi investor asing menguasai sektor strategis, bahkan hingga level mikro seperti penyewaan kendaraan dan penginapan.

“Di Badung saja, ada sekitar 400 izin usaha sewa mobil dan biro perjalanan yang dikuasai orang asing, banyak yang tidak punya kantor, tidak tinggal di Bali, tapi tetap bisa beroperasi, ini jelas keterlaluan,” sambungnya.

Pembentukan tim khusus untuk mengusut di lapangan ini dilakukan agar Bali tidak mengalami kemunduran di masa mendatang dari segi ekonomi, sosial, maupun citra pariwisata.

Baca Juga : Gubernur Bali Wayan Koster Resmikan Pura Pertama Umat Hindu Dharma di Belanda

Sebab, praktik usaha ilegal WNA bukan hanya melanggar etika berusaha, tapi juga menciptakan ketimpangan dan memperparah degradasi ekonomi lokal.

Advertisement

“Pariwisata kita sedang tidak baik-baik saja, macet, sampah, vila ilegal, sopir liar, wisatawan nakal, semua ini harus kita tata, tapi penataan harus dimulai dari hulu regulasi dan perizinan,” ujarnya.

Setelah membentuk tim, Gubernur Bali akan memulai langkah awal melalui regulasi yaitu penerbitan Surat Edaran Penertiban Usaha dan Transportasi Wisata, yang akan menjadi dasar pelaksanaan operasi gabungan oleh Satpol PP dan Polda Bali.

Selanjutnya, ia mengusulkan kebijakan wajib bagi semua agen perjalanan wisata untuk menjadi anggota asosiasi lokal.

Verifikasi faktual juga akan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi perusahaan ‘hantu’ yang hanya tercatat di OSS namun tidak memiliki kejelasan di lapangan. ***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement