Connect with us

Nasional

Gunung Marapi Erupsi Jumat Malam, Masyarakat Dimbau Tidak Memasuki Radius 3 Km dan Waspada Bahaya Lahar

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Gunung Marapi erupsi terpantau kamera pengawas pos pemantau gunung api di Sumatera Barat, Jumat (23/8/2024)

Erupsi Gunung Marapi di Sumatera Barat (Sumbar)  terpantau kamera pengawas pos pemantau gunung api, Jumat (23/8/2024) malam, namun tinggi kolom erupsi tak teramati

FAKTUAL INDONESIA: Gunung Marapi di Sumatera Barat (Sumbar)  kembali erupsi Jumat (23/8/2024) malam, namun tinggi kolom erupsi tidak teramati.

Kepala Badan Geologi M Wafid menyatakan, gunung di perbatasan Kabupaten Agam-Kabupaten Tanah Datar, itu  mengalami erupsi dengan amplitudo (getaran) maksimum 30,3 milimeter (mm).

“Erupsi berdurasi 49 detik itu terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 30,3 mm pada pukul 22.27 WIB,” kata M Wafid dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan tinggi kolom erupsi tidak teramati oleh petugas pemantau Gunung Marapi di pos sebelah barat laut dari puncak gunung itu.

Baca Juga : Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Ketinggian Sekitar 700 Meter

Seperti dikutip dari antaranews.com, meski begitu, Badan Geologi masih tetap mengimbau masyarakat sekitar Gunung Marapi itu untuk tidak memasuki dan/atau melakukan kegiatan di wilayah radius 3 kilometer dari pusat aktivitas (Kawah Verbeek) gunung api itu.

Advertisement

Selain itu, masyarakat yang bermukim di sekitar lembah, aliran, bantaran sungai-sungai yang airnya berhulu di puncak Gunung Marapi agar selalu mewaspadai terhadap potensi ancaman bahaya lahar hujan, terutama saat musim hujan.

Mereka juga diminta selalu menggunakan masker pelindung mulut dan hidung serta perlengkapan lain yang dapat melindungi mata dan kulit untuk menghindari gangguan pernapasan serta kesehatan lainnya yang disebabkan oleh abu vulkanik.

“Jika terjadi hujan abu agar mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal agar tidak roboh,” kata dia.

Ia mengharapkan masyarakat selalu mengikuti arahan dari pemerintah daerah.

Semua pihak juga diminta menjaga situasi kondusif masyarakat dengan tidak menyebarkan kabar bohong dan tidak terpancing isu-isu berasal dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. ***

Advertisement

Lanjutkan Membaca