Connect with us

Nasional

16 Orang Meninggal, Korban karena Rabies di Bali Tahun 2025 Melonjak Dibandingkan 2024

Gungdewan

Diterbitkan

pada

16 Orang Meninggal, Korban karena Rabies di Bali Tahun 2025 Melonjak Dibandingkan 2024

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Bali, I Gusti Ayu Raka Susanti, mengungkapkan bahwa hampir seluruh korban meninggal tidak mendapatkan penanganan medis sejak awal.

FAKTUAL INDONESIA: Angka kematian akibat gigitan hewan penular penyakit rabies di Bali melonjak tahun 2025. Dinas Kesehatan Provinsi Bali mencatat, sebanyak 16 orang meninggal dunia karena rabies tahun 2025. Sebagian besar karena tidak segera mencari pertolongan ke fasilitas layanan kesehatan (faskes).

Data itu  menunjukkan lonjakan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, jumlah korban meninggal akibat rabies di Bali tercatat tujuh orang.

Selain kasus kematian, sepanjang 2025 tercatat 66.760 warga mengalami gigitan hewan berisiko rabies. Dari jumlah tersebut, 47.887 orang telah menerima vaksin anti-rabies (VAR) sesuai indikasi medis.

Baca Juga : Peringati Hari Rabies Sedunia: Gubernur Anies Ajak Warga Jakarta Ciptakan Kota Ramah Satwa

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Bali, I Gusti Ayu Raka Susanti, mengungkapkan bahwa hampir seluruh korban meninggal tidak mendapatkan penanganan medis sejak awal.

“Sekitar 99 persen korban yang meninggal tidak pernah datang ke layanan kesehatan, sehingga tidak memperoleh perawatan luka maupun vaksin anti-rabies. Ini masih menjadi tantangan utama kami,” ujarnya di Denpasar, Jumat (9/1/2026).

Advertisement

Baca Juga : Fix, Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Dilarang Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta

Berdasarkan data Dinkes Bali, korban meninggal dunia tersebar di sejumlah kabupaten/kota. Badung mencatat kasus tertinggi dengan empat korban, disusul Karangasem, Buleleng, dan Jembrana masing-masing tiga orang. Sementara itu, Tabanan, Gianyar, dan Bangli masing-masing satu korban.

Raka Susanti menyampaikan tidak semua korban gigitan hewan penular rabies diberi VAR, namun bukan berarti para korban gigitan tidak menangani gigitan, baik secara mandiri mencuci luka dan memastikan kondisi hewan setelahnya atau langsung datang ke fasilitas kesehatan untuk melapor.

“Rata-rata yang meninggal di tahun-tahun sebelumnya juga tidak ke fasilitas kesehatan, tapi kalau dibilang penurunan kesadaran masyarakat, kami selalu mengupayakan sampai di tingkat puskesmas memberikan edukasi ke masyarakat, kami juga sudah berulang kali bahas rabies ini,” kata dia.

Baca Juga : DMFI Desak Gibran Larang Perdagangan Daging Anjing, Ini Faktanya

Oleh karena itu, Dinkes Bali mengimbau masyarakat yang mengalami gigitan agar segera menanggulangi secara mandiri dengan membersihkan luka di air mengalir dan sabun selama 15 menit kemudian segera ke fasilitas kesehatan.

Kepala bidang P2P itu memastikan apabila analisa dokter atau tenaga kesehatan menyatakan perlu diberikan vaksin, dipastikan akan dapat, mengingat stok VAR di Bali melimpah.

Advertisement

“Stok vaksin aman, kita di Bali jumlahnya sangat cukup, untuk keseluruhan stok, termasuk kabupaten-kota dan provinsi itu 88.599 vial,” kata Raka Susanti. ***

Lanjutkan Membaca
Advertisement