Gadget
Apple Bayar Denda Rp 289 Miliar ke Pengguna iPhone 4s, Ini Sebabnya

iPhone4s.(ist)
FAKTUAL-INDONESIA : Apple terpaksa harus membayar denda senilai Rp 289 miliar karena dianggap mengurangi kinerja iPhone 4s dengan meluncurkan iOS 9.
Kehadiran iOS 9 saat itu membawa peningkatan dari generasi sebelumnya. Banyak fitur baru yang tersedia sehingga memudahkan penggunanya.
Tetapi untuk beberapa pengguna, ini adalah awal dari akhir iPhone 4s. Itu sebabnya pada tujuh tahun lalu, sebuah kelompok konsumen di New York dan New Jersey mengajukan gugatan terhadap Apple.
Perangkat tersebut masih memenuhi syarat untuk pembaruan. Tetapi setelah diperbarui kinerja malah lamban dibandingkan dengan versi versi iOS sebelumnya.
Kemudian, Apple menutup kemampuan pengguna downgrade ke versi iOS sebelumnya. Ini kemudian menyulut kemarahan banyak pengguna iPhone 4s, menuntut agar Apple memberikan kompensasi kepada mereka yang terpengaruh.
Tuntutan tersebut akhirnya terkabulkan baru-baru ini. Pengadilan mengumumkan bahwa Apple harus membayar denda sebesar USD 20 juta atau kisaran Rp 289,9 miliar kepada mereka yang terkena dampak.
Sebagai informasi, sudah lebih dari satu dekade sejak iPhone 4s dirilis. HP ini cukup sukses pada masanya.
iPhone 4s diluncurkan dengan iOS 5 dan menerima pembaruan sistem operasi selama beberapa tahun setelah rilis, dengan pembaruan terakhir iOS 9.
Sayangnya rencana Apple untuk menjaga iPhone 4s tetap up to date harus gigit jari.
Banyak laporan mengklaim bahwa setelah memperbarui ke iOS 9, iPhone 4s berjalan lambat atau mengalami masalah lagi, bahkan pengguna di Jepang mendapati perangkatnya mati.
Terlepas dari gugatan class action, Apple terus mencoba dan mendukung model iPhone-nya dengan kemampuan terbaik mereka. Ini berarti bahwa sebagian besar perangkat mereka terus diperbarui, memberikan nafas lebih lama kepada iPhone.
Saat ini, versi iOS terbaru Apple adalah iOS 15, dan model iPhone tertua yang didukung untuk versi ini adalah iPhone 6s.***














