Connect with us

Kesra

Para Pekerja Rentan Kota Semarang Terima Jaminan Kecelakaan Kerja

Diterbitkan

pada

Hendi serahkan JKK. (Foto: Semarangkota.go.id)

FAKTUAL-INDONESIA: Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, pekan lalu menyerahkan Sertifikat Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan serta Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dalam penyerahan, Hendi, sapaan akrab Wali Kota didampingi Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda, Multanti.

Nominal santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia dan Jaminan Kematian (JKM) untuk empat penerima sebesar Rp287.317.875. Sedang total CSR yang diterima dari tiga perusahaan tercatat Rp35.250.000 untuk 700 pekerja rentan.

“Saya yakin jaminan sosial ketenagakerjaan ini memiliki manfaat besar bagi penerima. Saya juga bersyukur bahwa seluruh pekerja non-ASN di Kota Semarang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Hendi.

Saat ini, lanjut Hendi, yang perlu terus didorong adalah para pekerja rentan agar semakin banyak yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaannya. Mengingat, mereka tidak tergantung dari pemberi kerja,” tuturnya.

Advertisement

CSR perusahaan yang diarahkan ke pemberian santunan jaminan sosial ketenagakerjaan, adalah langkah yang tepat. Sehingga mereka dapat terlindungi saat terjadi resiko yang tidak diinginkan.

Perlindungan BPJS ketenagakerjaan ini, tidak melihat jangka waktu peserta terdaftar. “Yang penting, saat terdaftar peserta masih aktif sehingga hak-haknya bisa disalurkan,” ujar Hendi.

Hendi berharap, semakin banyak masyarakat terutama pekerja rentan yang terlindungi. “Saya menjamin untuk pekerja non-ASN di lingkungan Pemkot Semarang sebanyak 9.442 orang semua terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Hendi.

Kepala BP Jamsostek Cabang Semarang Pemuda Multanti menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanat untuk menjalankan undang-undang dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.

“Kesempatan kali ini dilakukan penyerahan santunan secara simbolis dan ada yang menerima Rp161,3 juta dengan dua program JKK dan JKM,” kata Multanti.

Advertisement

Sertifikat Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran) dari CSR untuk dua Program JKK dan JKM diberikan tiga perusahaan yakni RS Elisabeth dengan total CSR Rp20.160.000 untuk 400 nelayan, Basicraft (total CSR Rp10.050.000 untuk 200 pekerja rentan yang terdiri atas dua service AC dan 198 guru TPQ), dan PT Nippon Indosari Corpindo dengan total CSR Rp5.040.000 untuk 56 petani dan 44 pekerja difabel.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement