Connect with us

Kesehatan

Kadaluwarsa, Sebanyak 40,2 Juta Vaksin Bakal Dimusnahkan

Diterbitkan

pada

Sebanyak 40,2 juta vaksin Covid-19 telah kadaluwarsa. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Sebanyak 40,2 juta vaksin Covid-19 sudah kadaluwarsa. Vaksin tersebut tersebar di sejumlah fasilitas penyimpanan di daerah. Vaksin tersebut akan segera dimusnahkan.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono dalam rapat Komisi IX DPR, Selasa (30/8/2022).

Vaksin tersebut, kata Dante, telah dipisahkan dari tempat penyimpanannya. Hal ini dilakukan agar vaksin itu tidak tercampur dengan vaksin COVID-19 yang belum kedaluwarsa.

“Sampai saat ini, sudah ada 40,2 juta vaksin yang expired,” sambungnya.

Dante menjelaskan sebagian besar adalah vaksin hibah yang diterima Indonesia, yang memang memiliki tanggal kedaluwarsa yang tidak lama.

Advertisement

Setelah dikeluarkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk diverifikasi. Ini dilakukan untuk keperluan pemusnahan vaksin yang kedaluwarsa itu.

“Nanti akan dimusnahkan di daerah masing-masing setelah dilakukan verifikasi dengan BPKP. Vaksin itu akan kita musnahkan, tidak diberikan kepada masyarakat umum,” jelas Dante.***

 

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement