Kesehatan
19.551 Obat dan Kosmetik Ilegal yang Berpotensi Ancam Kesehatan Masyarakat Disita BPOM Bandung

Kotak berisi obat dan kosmetik illegal (Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Upaya pihak Pengawas Obat dan Makanan untuk melindungi masyarakat agar terlindungi kesehatannya dari serbuan obat dan kosmetik ilegal membuahkan hasil.
Sebuah rumah yang berlokasi di Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022), didatangi petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung.
Di rumah itu ternyata menjadi tempat distribusi obat-obatan dan kosmetik ilegal. Petuga menyita 19.551 produk obat-obatan dan kosmetik ilegal senilai Rp1,2 miliar.
Koordinator Kelompok Subtansi Penindakan BBPOM Bandung Alex Sander mengatakan rumah tersebut diduga menjadi tempat distribusi barang-barang ilegal yang tidak memiliki izin edar.
“Beberapa produk obat tradisional dan kosmetik tidak memiliki izin edar. Jadi ada beberapa yang tidak ada izin edar di TKP (tempat kejadian perkara) ini,” kata Alex di Bandung, Rabu.
Produk obat dan kosmetik ilegal itu diamankan dengan menggunakan kotak kardus. Alex mengatakan barang-barang yang diamankan itu terdiri atas 34 jenis produk obat-obatan dan kosmetik.
Penggerebekan terhadap rumah tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat sejak Februari 2022 yang mencurigai aktivitas ilegal di lokasi tersebut, kata Alex. Pihaknya kemudian melakukan pemantauan sebanyak dua kali sebelum melakukan operasi penindakan atau penggerebekan.
“Jadi penindakan ini berdasarkan arahan pimpinan,” ujarnya.
Pemilik rumah, selaku pihak yang bertanggung jawab terhadap kegiatan ilegal tersebut, telah diperiksa petugas sesuai dengan peraturan berlaku.***












