Connect with us

Internasional

Indonesia Bergabung dengan ‘Dewan Perdamaian’ Trump Bersama Arab Saudi, Qatar, Mesir, Yordania, UEA, Turki, Pakistan

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Indonesia Bergabung dengan 'Dewan Perdamaian' Trump Bersama Arab Saudi, Qatar, Mesir, Yordania, UEA, Turki, Pakistan

Dalam pernyataan bersama para menteri luar negeri delapan negara, Rabu (21/1/2026), Indonesia menerima undangan untuk bergabung dalam ‘Dewan Perdamaian’ Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk Gaza.

FAKTUAL INDONESIA: Indonesia menerima undangan untuk bergabung dengan “Dewan Perdamaian” Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk Gaza. Bahkan Indonesia bersama Arab Saudi, Qatar, Mesir, Yordania, Uni Emirat Arab, Turki, dan Pakistan mendukung dan siap bergabung dalam ‘Dewan Perdamaian’ Trump.

Demikian dikemukakan para menteri luar negeri setiap negara dalam pernyataan bersama pada hari Rabu (21/1/2026).

Baca Juga : Putin Terima Usulan Amerika untuk Perdamaian dengan Ukraina, Zelensky Hadapi Pilihan Sulit

Negara-negara tersebut menegaskan kembali dukungan terhadap upaya perdamaian yang dipimpin oleh Trump dan komitmen untuk mendukung pelaksanaan misi Dewan Perdamaian sebagai pemerintahan transisi, sebagaimana diuraikan dalam rencana komprehensif untuk mengakhiri konflik Gaza.

Misi tersebut “bertujuan untuk memperkuat gencatan senjata permanen, mendukung rekonstruksi Gaza, dan memajukan perdamaian yang adil dan abadi berdasarkan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara sesuai dengan hukum internasional, sehingga membuka jalan bagi keamanan dan stabilitas bagi semua negara dan rakyat di kawasan ini,” demikian pernyataan tersebut.

Baca Juga : Berisi Komitmen Menegakkan Kejujuran dan Keadilan, Menag Nasaruddin Bacakan “Deklarasi Perdamaian Indonesia Berdoa”

Seperti dikutip dari daily-sun, setiap negara akan menandatangani dokumen bergabung sesuai dengan prosedur hukum dan prosedur lain yang diperlukan masing-masing negara, demikian pernyataan tersebut.

Advertisement

Mandat ini bertujuan untuk memperkuat gencatan senjata permanen, mendukung rekonstruksi Gaza, dan memajukan perdamaian yang adil dan abadi berdasarkan pemenuhan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan pembentukan negara mereka sesuai dengan hukum internasional, sehingga membuka jalan bagi keamanan dan stabilitas bagi semua negara dan rakyat di kawasan ini. ***

Lanjutkan Membaca
Advertisement