Connect with us

Internasional

Kemlu Pulangkan 90 WNI Korban Penipuan Daring dari Perbatasan Myanmar–Thailand

Diterbitkan

pada

Kemlu Pulangkan 90 WNI Korban Penipuan Daring dari Perbatasan Myanmar–Thailand

Kementerian Luar Negeri pulangkan 99 WNI yang terjebak scamming di perbatasan

FAKTUAL-INDONESIA : Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memulangkan 90 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan daring dari kawasan perbatasan Myanmar–Thailand.

Pemulangan dilakukan melalui kerja sama Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon dan Bangkok.

Berdasarkan keterangan resmi Kemlu, rombongan WNI tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Baca Juga : Kemlu Khawatirkan, Serangan AS ke Venezuela Jadi Preseden Buruk Hubungan Internasional

Setibanya di Indonesia, para WNI langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk menjalani proses pendataan, penanganan, serta pendampingan lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemulangan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Pemerintah Indonesia dalam menangani WNI yang terdampak operasi penindakan Pemerintah Myanmar terhadap jaringan penipuan daring dan perjudian online di wilayah Myawaddy. Kawasan tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas kejahatan siber lintas negara.

Advertisement

Kemlu mencatat, hingga saat ini masih terdapat sekitar 230 WNI yang berada dalam proses pemulangan secara bertahap. Repatriasi diprioritaskan bagi WNI yang telah menyatakan kesiapan untuk menanggung biaya tiket kepulangan secara mandiri.

Baca Juga : Ini Asal Daerah Sembilan WNI yang Dipulangkan Kemlu dari Kamboja

Sebelumnya, pemerintah telah melakukan dua gelombang pemulangan. Pada gelombang pertama, sebanyak 56 WNI dipulangkan pada 8 Desember 2025 melalui Jembatan Persahabatan Myanmar–Thailand No. 2 dan diterima KBRI Bangkok di Mae Sot sebelum diterbangkan ke Jakarta. Gelombang kedua menyusul pada 13 Desember 2025 dengan kepulangan 54 WNI.

Kemlu RI mengimbau calon pekerja migran Indonesia untuk selalu mengikuti prosedur resmi penempatan kerja ke luar negeri. Kepatuhan terhadap aturan dinilai krusial guna mencegah risiko penipuan, eksploitasi, serta persoalan hukum yang dapat merugikan individu maupun keluarga.

Pemerintah memastikan akan terus memantau perkembangan situasi dan mengupayakan pemulangan seluruh WNI secara aman, cepat, dan terkoordinasi.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement