Hukum
Putri Chandrawati akan Diperiksa Menggunakan Lie Detector

Putri Chandrawati akan Diperiksa Menggunakan Lie Detector (Foto: Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo sekaligus tersangka kasus pembunuhan Brigadir J diperiksa penyidik menggunakan alat lie detector atau pendeteksi kebohongan pada hari ini, Selasa (6/9/2022).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Putri akan diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri Sentul, Bogor, Jawa Barat.
“Hari ini diperiksa PC dan saksi Susi. Di Puslabfor Sentul,” ujar Andi ketika dikonfirmasi Selasa (6/9).
Tak sendirian, ia juga akan diperkisa bersama Susi, asisten rumah tangga sekaligus saksi dalam kasus ini.
“(Hari ini diperiksa pakai lie detector) PC (Putri) dan saksi Susi,” ujar Andi Rian.
Baca juga: Pengakuan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Tidak Ada CCTV di Rumah Ferdy Sambo di Magelang
Penggunaan lie detector itu, kata Andi, dilakukan untuk menguji kebenaran pernyataan Putri lantaran kerap berbohong di depan penyidik.
Andi tidak membeberkan materi pemeriksaan yang akan disampaikan kepada tersangka pembunuhan berencana Brigadir J itu. Namun, Andi tak menampik salah satu pertanyaan terkait pengakuan mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.
Sebelumnya, tim khusus telah menggelar pemeriksaan menggunakan lie detector terhadap tiga tersangka pembunuhan Brigadir J, yaitu Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maruf (KM).***














