Hukum
Hari Ini, Polisi Periksa 5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hari ini polisi periksa 5 tersangka tragedi Kanjuruhan (Foto: Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Lima tersangka yang ditetapkan polisi dalam insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Pemeriksaan kali ini merupakan melanjutkan permintaan keterangan yang belum rampung.
“Ya betul, hari ini lima orang (diperiksa),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, (11/10/2022).
Adapaun kelima tersangka adalah Abdul Haris selaku Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto selaku Kabag Ops Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang, AKP Hasdarman selaku Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, dan Suko Sutrisno selaku Security Steward.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Pertanyakan Laga Digelar Malam Hari, Kemungkinan Akomodir Iklan Rokok
Lalu, satu tersangka lainnya yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ahmad Hadian Lukita dijadwalkan menjalani pemeriksaan Rabu, (12/10).
“Dir LIB diperiksa hari Rabu, pemeriksaan tambahan tersangka oleh penyidik,” ujar Dedi.
Sejatinya, keenam tersangka diperiksa berbarengan hari ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun Ahmad Hadian diundang dalam pertemuan di Ruang Bima Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta.
Baca juga: Prihatin Ketua Panpel jadi Tersangka, Aneh Menpora dan Ketum PSSI Bebas Sanksi dan Masuk Tim TGIPF Tragedi Kanjuruhan
Sementara itu, Dedi belum memastikan terkait penahanan kelima tersangka yang diperiksa di Polda Jawa Timur hari ini. Dedi mengaku akan menyampaikan bila sudah dapat informasi dari penyidik.
“Nanti kalau sudah dapat info ditahan InsyaAllah saya sampaikan,” ungkap Dedi.***














