Connect with us

Hukum

Satlantas Bekasi Kota Tetapkan Kelalaian Sopir Taksi Jadi Penyebab Tabrakan KRL

Diterbitkan

pada

Polisi tetapkan supir taksi Green penuhi unsur lalai dalam kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Satlantas Polres Metro Bekasi Kota menyatakan pengemudi taksi Green SM diduga lalai dalam insiden kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api di Bekasi Timur yang melibatkan kereta rel listrik (KRL) pada akhir April 2026.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Gefri Agitia mengatakan kecelakaan tersebut terjadi akibat kelalaian pengemudi taksi saat melintas di jalur rel kereta.

Perkara itu ditangani berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/1495/IV/2026/SPKT/SAT LANTAS/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 April 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, taksi Green SM bernomor polisi B-2864-SBX yang dikemudikan RR melaju dari arah Duren Jaya menuju Jalan Juanda. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan diduga tiba-tiba berhenti akibat mesin mati di tengah rel jalur 1.

Pada waktu yang bersamaan, KRL CLI-125.1212 melintas dari arah barat menuju timur sehingga tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan tersebut menyebabkan kendaraan taksi mengalami kerusakan parah.

Advertisement

Dalam proses penyelidikan, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, menyusun kronologi kejadian, serta memeriksa pihak-pihak terkait.

Sejumlah saksi yang dimintai keterangan antara lain penjaga palang pintu perlintasan, pengemudi taksi, masinis KRL, hingga saksi ahli.

Polisi menyebut pengemudi taksi berpotensi dijerat Pasal 310 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait kelalaian dalam berkendara.

Kecelakaan yang terjadi pada Senin malam, 27 April 2026 itu mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Insiden bermula ketika taksi Green SM mengalami gangguan sistem kelistrikan hingga mogok di tengah perlintasan sebidang. Kendaraan tersebut kemudian tertabrak KRL yang sedang melintas.

Advertisement

Dampak kecelakaan awal membuat satu rangkaian KRL tujuan Cikarang berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur. Namun dalam kondisi berhenti tersebut, rangkaian KRL kembali mengalami kecelakaan setelah ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement