Hukum
Mayat Dalam Toren Ternyata Bandar Sabu, Diduga Sembunyi Dalam Toren karena Dikejar Polisi

Mayat Dalam Toren (Foto : Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Kasus mayat dalam toren ternyata setelah diselidiki polisi merupakan seorang bandar sabu-sabu. Polsek Pondok Aren mengungkap mayat tersebut DK diduga sembunyi dalam toren karena dikejar polisi.
Sayangnya, DK kehabisan napas sehingga dia meninggal di dalam toren tersebut. “Dugaan kami sementara yang bersangkutan kehabisan napas di dalam toren,” kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Shodiq, Rabu (29/5/2024).
Kompol Bambang Askar Shodiq menyatakan penggunaan narkoba oleh DK menyebabkan dirinya mengalami halusinasi dan ketakutan yang berlebihan sehingga nekat bersembunyi di dalam toren.
Bambang menuturkan, kondisi mayat saat ditemukan mulai membengkak karena diduga cukup lama terendam di dalam toren air.
Baca Juga : Ditemukan Mayat di Dalam Toren, Begini Kronologinya
Sebelumnya, Polsek Pondok Aren mengungkap kronologi penemuan mayat dalam di toren air. Mayat tersebut ternyata adalah seorang bandar sabu-sabu yang berusaha menyembunyikan diri dari kejaran petugas Reskrim Polsek Pondok Aren.
Kejadian bermula dari penangkapan seorang kurir narkoba berinisial AA yang membawa sabu-sabu seberat 1,16 gram. Dari hasil interogasi AA, petugas berusaha mengejar pelaku utama, DK, ke sebuah rumah kosong yang digunakan sebagai tempat penyimpanan atau konsumsi barang haram tersebut.
Saat petugas tiba di lokasi, mereka tidak menemukan siapa pun. Diduga, DK telah melihat kehadiran petugas dan bersembunyi di tempat lain. Sayangnya, saat berusaha mencari tempat persembunyian, DK masuk ke dalam toren air dan terkunci di sana hingga meninggal.
Mayat tersebut ditemukan setelah pemilik rumah, Trisno, merasa heran karena air yang biasa ia gunakan untuk keperluan sehari-hari keruh dan mengeluarkan bau tak sedap. Dia mengira ada bangkai tikus atau cicak. Namun setelah diperiksa ternyata ada mayat di dalam toren.
Sebelum kejadian tersebut, AA dan DK, yang juga dikenal sebagai Devoy, biasa menggunakan dan memproduksi sabu-sabu untuk diedarkan dari rumah kosong tersebut.
Sementara itu, tersangka AA telah berhasil diamankan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Pondok Aren bersama dengan sejumlah barang bukti.***