Connect with us

Hukum

Usai Kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN, Polisi Gelar Olah TKP

Avatar

Diterbitkan

pada

Usai Kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN, Polisi Gelar Olah TKP

Sisa-sisa kebakaran di Gedung ATR/BPN dijadikan barang bukti. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Usai kebakaran di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/2/2025) malam, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Olah TKP Kebakaran itu dilakukan pada Minggu (9/2/2025). Dalam proses tersebut, mereka dibantu oleh penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.

Baca Juga : Korban Kebakaran di Glodok Plaza, Kini Jadi 12 Orang

Kapuslabfor Bareskrim Polri Brigjen Pol Sudjarwoko menjelaskan, pihaknya telah melakukan olah TKP terkait kebakaran di salah satu ruangan gedung Kementerian ATR/BPN, yakni ruang humas.

“Ada beberapa barang bukti yang sudah kami kumpulkan berupa abu dan arang. Nanti akan kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan cara scientific investigation di laboratorium forensik,” kata Brigjen Pol Sudjarwoko kepada wartawan di gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2025).

Abu yang ditemukan di TKP kebakaran gedung Kementerian ATR/BPN itu memiliki tekstur, seperti tepung kasar dan halus, yang dicurigai berasal dari kertas dokumen atau arsip.

Advertisement

Selain itu, terdapat arang berbentuk bongkahan kecil yang menyerupai meja, terbuat dari bahan yang mudah terbakar.

Pihak Puslabfor melakukan penyelidikan selama lebih dari satu jam, mulai pukul 11.33 WIB hingga 12.41 WIB. Mereka menemukan bahwa kerusakan akibat kebakaran hanya sekitar 20-25%, dengan luas area terdampak sekitar 5 meter x 4 meter dari total luas ruangan sebesar 15 meter x 20 meter.

Brigjen Pol Sudjarwoko juga menjelaskan bahwa proses olah TKP dalam kejadian ini tergolong lebih mudah dibandingkan kasus kebakaran lainnya. Tim Puslabfor dapat dengan cepat menemukan barang bukti yang mempercepat proses investigasi.

Baca Juga : Usai Kebakaran, 650 Toko di Glodok Plaza Belum Bisa  Beroperasi

“Mudah kita dapatkan barang bukti, tidak terkendala. Beda dengan di tempat lain, kita mau mengambil barang buktinya agak terkendala dan susah sekali,” imbuhnya.

Barang bukti yang diperoleh dari TKP akan diperiksa di laboratorium forensik untuk menentukan penyebab kebakaran.

Advertisement

Tim Puslabfor berjanji akan segera melaporkan hasil investigasi setelah proses analisis laboratorium selesai.

“Setelah melalui pemeriksaan teknis di laboratorium forensik, baru kita bisa menentukan asal titik api,” jelasnya.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement