Hukum
Ini Penjelasan Minola Sebayang, Ungkap Kasus Dugaan Penipuan Rp3,5 Miliar yang Dituduhkan kepada Ruben Onsu

Ruben Onsu jadi tersangka kasus penggelapan uang senilai rp 3,5 miliar. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Pengacara sekaligus sahabat Ruben Onsu, Minola Sebayang, memberikan penjelasan mengenai kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang kini menjerat kliennya. Minola menyampaikan bahwa berdasarkan cerita Ruben, persoalan tersebut awalnya bukan investasi, melainkan pinjaman uang.
Ruben Onsu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian sekitar Rp3,5 miliar.
Menurut Minola, hubungan Ruben dengan pihak pemberi dana pada awalnya merupakan pinjaman. Dalam perjalanan, muncul gagasan untuk mengubah hubungan tersebut menjadi kerja sama bisnis.
“Kalau investasi kan berarti Ruben menyuntikkan anggaran. Tapi ini kerja sama. Menurut cerita Ruben ke saya, ini kerja sama. Jadi memang niatnya meminjam uang,” kata Minola, Jumat (21/8/2026).
Ia menjelaskan, uang tersebut awalnya dipinjamkan kepada Ruben. Kemudian muncul rencana kerja sama yang diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi kedua pihak. Imbalan dari kerja sama itu nantinya diperhitungkan sebagai bagian dari pembayaran kewajiban Ruben.
Namun, kerja sama tersebut akhirnya tidak berlanjut. Menurut Minola, pihak pemberi pinjaman memilih untuk tidak meneruskannya sehingga kewajiban Ruben kemudian kembali pada persoalan pembayaran pinjaman.
Minola menegaskan bahwa penjelasan tersebut merupakan versi yang disampaikan Ruben kepadanya. Ia mengaku tidak mengetahui secara rinci bagaimana persoalan yang bermula dari pinjaman tersebut kemudian berkembang menjadi perkara dugaan penipuan dan penggelapan.
“Padahal ini dari versi Ruben adalah berawal dari utang. Ruben nggak mau berdebat tentang benar salahnya itu, tapi hanya mengatakan saya hanya akan menyelesaikan masalah itu secepat mungkin,” ujar Minola.
Ruben Disebut Ingin Segera Menyelesaikan Masalah
Minola mengatakan Ruben tidak berniat menghindari persoalan hukum yang sedang dihadapinya. Ruben, menurutnya, justru ingin menyelesaikan kewajiban tersebut secepat mungkin.
Ia menyebut nilai perkara yang dipersoalkan berada di kisaran Rp3,5 miliar.
Minola juga mengungkap sejumlah kondisi yang disebut menjadi kendala Ruben dalam menyelesaikan kewajibannya. Salah satunya adalah kerugian besar yang diduga dialami Ruben akibat tindakan karyawan yang dipercaya mengelola asetnya.
Menurut Minola, kerugian tersebut jika ditotal hampir mencapai Rp100 miliar. Karyawan yang disebut melakukan kecurangan itu pun telah diproses secara hukum.
“Yang membuat dia harus ada lubang besar itu, pertama tentu masalah adanya tindakan karyawan kepercayaannya yang menikam dia dari belakang, yang menggelapkan aset-asetnya, menjual aset-asetnya, kartu kreditnya yang kalau ditotal kerugiannya hampir mencapai Rp100 miliar,” ungkapnya.
Selain mengalami kerugian, Ruben sebenarnya disebut memiliki sejumlah aset. Namun, Minola mengatakan aset-aset tersebut belum dapat digunakan secara leluasa karena masih berkaitan dengan berbagai persoalan lain.
Kondisi tersebut membuat upaya penyelesaian perkara belum berjalan maksimal.
Minola juga menyinggung kemungkinan penyelesaian perkara melalui restorative justice. Namun, ia menekankan bahwa keinginan untuk menyelesaikan persoalan dalam waktu dekat merupakan pesan yang disampaikan langsung oleh Ruben kepadanya.
“Ruben menyampaikan ke Abang, dalam waktu dekat dia akan berusaha untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Minola.
Menurut Minola, Ruben bahkan memintanya untuk tetap fokus menangani persoalan hak asuh anak, sementara dirinya berusaha menyelesaikan perkara tersebut.
Minola mengatakan kondisi keuangan Ruben juga dipengaruhi sejumlah persoalan lain, termasuk perceraian yang membuatnya harus menyiapkan berbagai kebutuhan dan anggaran.
Di sisi lain, dugaan kecurangan yang dilakukan karyawan turut memperbesar beban keuangan Ruben. Meski proses hukum terhadap karyawan tersebut telah berjalan, kerugian yang dialami Ruben tidak serta-merta dapat kembali.
Ruben Tidak Disebut Menghindari Proses Hukum
Minola memastikan Ruben tidak berusaha melarikan diri dari persoalan hukum. Ia menyebut Ruben memilih menghadapi proses yang sedang berjalan.
“Kalau memang ada hal-hal yang akhirnya menjadi seperti apa yang sekarang ada di media massa, dia juga enggak berusaha untuk menutupinya. Tidak juga berusaha untuk lari,” ujar Minola.
Saat ini, Ruben disebut membutuhkan waktu untuk fokus menyelesaikan persoalan tersebut.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Ruben bermula dari laporan yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Perkara tersebut kemudian naik ke tahap penyidikan pada 25 April 2026 setelah penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan saksi ahli sebelum melakukan gelar perkara hingga menetapkan Ruben sebagai tersangka.
Dalam perkara tersebut, Ruben diduga menawarkan kerja sama bisnis dengan iming-iming keuntungan dalam jangka waktu tertentu. Namun, pihak pelapor menyebut keuntungan maupun modal yang diberikan belum dikembalikan sehingga menimbulkan kerugian sekitar Rp3,5 miliar.
Ruben dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.***














