Connect with us

Hukum

Empat Orang Tewas Keracunan Setelah Minum Alkohol Murni di Cianjur

Avatar

Diterbitkan

pada

Empat Orang Tewas Keracunan Setelah Minum Alkohol Murni di Cianjur

Polisi memeriksa alkohol murni yang menewaskan 4 orang di Cianjur. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Lagi, kasus keracunan alkohol murni terjadi lagi. Kali ini alkohol murni berkadar 96% di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur memakan korban pada Jumat (7/2/2025).

Jumlah korban meninggal bertambah menjadi empat orang hingga Sabtu (8/2/2025) setelah satu korban ditemukan tak bernyawa di halaman rumah warga.

Kapolsek Mande AKP Dadeng mengonfirmasi korban meninggal berinisial E (55), H (29), G (35), dan J (34). Sementara itu, enam korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, yaitu R (34), N (42), I (34), C (29), I (34), dan A (30).

Baca Juga : Soal Keracunan Makan Bergizi Gratis di Sukoharjo, Ini Penjelasan Kepala BGN

“Korban terakhir ditemukan warga dalam kondisi meninggal di halaman rumah di Kampung Warungdanas, lalu dievakuasi ke rumah keluarganya,” kata AKP Dadeng.

Kejadian bermula pada Kamis (6/2/2025) malam, saat 10 warga mengonsumsi alkohol murni di lokasi yang belum diketahui. Setelah pulang ke rumah masing-masing pada Jumat (7/2/2025) sore, mereka mulai mengalami gejala keracunan.

Advertisement

Para korban mengalami mual dan muntah, panas di dada dan perut, serta kondisi tubuh melemah. Pada Jumat malam, kondisi mereka semakin memburuk, menyebabkan empat orang meninggal dunia.

Dugaan sementara, alkohol tersebut dibeli secara online dari toko di marketplace. Saat ini, kepolisian masih menyelidiki asal-usul alkohol dan kemungkinan adanya korban tambahan terkait kasus warga Cianjur tewas karena mengonsumsi alkohol 96%.

Ketua RW Kampung Warungdanas Lili Suherli mengungkapkan para korban berasal dari kampung berbeda meskipun masih dalam satu desa.

Baca Juga : Picu Keracunan, Jajanan Latiao dari China yang Viral Dihentikan Peredarannya di Indonesia

“Ada korban meninggal di RW saya, tetapi bukan warga sini. Dugaan saya, dia sudah dalam kondisi parah, lalu tergeletak di rumah warga. Saat dicek, ternyata sudah meninggal,” jelasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras mengenai bahaya konsumsi alkohol murni tanpa pengolahan yang aman. Alkohol dengan kadar 96% biasanya digunakan untuk keperluan medis dan industri, bukan untuk dikonsumsi langsung.

Advertisement

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan membeli alkohol dari sumber tak resmi, menghindari konsumsi alkohol murni yang tidak diolah dengan benar, dan melaporkan penjualan ilegal alkohol berbahaya ke pihak berwajib.

Pihak kepolisian terus mengusut kasus ini untuk mencegah kejadian serupa yaitu warga Cianjur tewas karena mengonsumsi alkohol 96% terulang pada masa depan.***

 

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement