Hukum
Penembakan Tokoh Agama di Tangerang Dalam Pengusutan Polisi

Foto: Istimewa
FAKTUAL-INDONESIA: Kasus penembakan terhadap seorang tokoh agama di Tangerang berinisial A yang dilakukan oleh orang tak dikenal masih diusut polisi.
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Sabtu (18/9/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengusut peristiwa tersebut.
“Kami sudah mendatangi TKP dan olah TKP bersama Labfor. Kami juga telah minta keterangan saksi-saksi,” kata Yusri kepada wartawan, Minggu (19/9/2021).
Proyektil yang ditemukan di lokasi kejadian, ujar Yusri, juga turut diselidiki dan masih menunggu hasil pendalaman dari labfor.
Kepolisian, tuturnya, juga akan menganalisa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi untuk mengusut identitas pelaku.
“Kami juga analisis CCTV di sekitar TKP, penembakan terjadi saat keadaan sudah mulai gelap,” ujarnya seperti dikutip dari cnnindonesia.com.
Di sisi lain, Yusri mengungkapkan bahwa korban A selain dikenal sebagai tokoh agama, juga berprofesi sebagai ahli pengobatan alternatif.
“Memang dia adalah Ketua Majelis Taklim di kompleknya. Tetapi dia juga bekerja 20 tahun sebagai ahli pengobatan alternatif,” ucap Yusri.
Sebelumnya diberitakan, terduga pelaku penembak tokoh agama melakukan pengintaian selama tiga hari sebelum beraksi.
Ketua RW 05, Kecamatan Pinang, Ahmad Mangku menjelaskan, peristiwa penembakan terjadi saat ustaz Alex pulang Salat Magrib bersama anaknya yang baru berusia lima tahun. Saat yang bersamaan, ada dua pria tidak dikenal duduk di dekat warung dekat tempat kejadian.
Keduanya menggunakan atribut ojek online (Ojol). “Saat sebelum kejadian, dua orang itu sudah tiga hari duduk terus di warung. Orangnya itu (pelaku, Red) beli es terus. Pake jaket Ojol,” jelas Ahmad seperti dikutip dari rri.co.id, Minggu (19/9/2021).
Sementara keterangan polisi Ustaz Alex dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 19.17 WIB dengan luka tempak di bagian pinggang.
“Iya betul korban meninggal,” ujar Kapolsek Pinang Iptu Moh Tapril seperti dilansir dari detik.com, Sabtu (18/9/2021).***














